RADAR MALANG - Menjelang Mei tahun ini disambut dengan berbagai tanggal merah dari hari buruh, kenaikan Isa Al-Masih, hingga perayaan Waisak di bulan ini.
Bila kamu masih punya jatah cuti yang lumayan, mungkin bisa memanfaatkan jatah cuti kamu bulan ini, karena ketiga hari libur nasional ini bertepatan di hari kerja, kamu bisa mendapat hari libur hingga 13 hari loh!
Pada Rabu nanti (1/5) akan ada Hari Buruh Internasional, bila kamu izin pada hari Kamis dan Jumat, kamu bisa menjamin hari libur hingga 5 hari, lumayan bukan?
Di Tiktok sendiri, banyak contoh alasan yang sudah dirumuskan, seperti alasan umum izin sakit dan acara keluarga, hingga alasan yang tidak umum seperti urus perpanjang STNK, menemani anak tes sekolah, hingga sakit hati, ada-ada saja ya.
Bagi kamu pekerja kantoran dan PNS, jatah cuti masih aman kedepannya, karena Hari Kenaikan Isa Al-Masih (9/5) dan Hari Raya Waisak (23/5) berlangsung pada hari Kamis, sehingga diikuti Cuti Bersama pada hari Jumatnya, memastikan kamu mendapat 8 hari libur tanpa pusing.
Bila masih perlu izin, banyak juga yang menggunakan alasan sakit namun dengan penyakit yang berbeda-beda, dari batuk kering, diare, pusing darah tinggi, hingga asam urat bisa jadi penyelamat kamu untuk tetap libur di Hari Cuti Bersama.
Alasan lain yang bersangkutan dengan keluarga juga banyak dipakai, dari yang simpel seperti acara keluarga, hingga yang lebih spesifik seperti mengantarkan orang tua kontrol berobat, menghadiri pernikahan saudara, hingga menemani anak yang sakit.
Bila izin ditolak, tidak ada salahnya untuk coba mengajukan untuk bekerja dari rumah atau WFH bila pekerjaanmu memungkinkan, dengan WFH, kamu justru tidak mengorbankan jatah cuti kamu tahun ini, sangat cocok bila kamu tipe yang mageran ketika libur, selamat mencoba! (Hilmy Aksyam Dhafi)
Editor : Aditya Novrian