MALANG KOTA - Wanita bernama Juannita Felik Suprianto, 23, warga Dusun Tumpangrejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang kecelakaan.
Dia tewas setelah terlindas truk gandeng di depan Hotel Grand Mercure Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing kemarin (13/6) pukul 07.35.
Awalnya, Juannita mengemudikan motor Honda Beat dengan nopol N 5381 FW putih dari arah selatan ke utara.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Juannita berniat menyalip truk gandeng di depannya melalui haluan kanan.
Saat itu, stang motor yang dikendarai Juanita tersenggol kendaraan dari lawan arah.
Akibatnya, dia tidak bisa menguasai kendaraan.
Motor Juannita oleng dan terpental ke sebelah kiri.
Tubuhnya masuk ke kolong truk gandeng yang disalipnya.
Tubuh sebelah kiri Juannita langsung terlindas ban belakang truk gandeng.
Sementara sepeda motor Juannita terpental ke kanan.
Diduga karena tidak mengetahui telah melindas orang, truk gandeng yang hingga saat ini belum diketahui nopol dan identitas sopirnya itu terus melaju.
Juannita terkapar dengan luka parah di bagian paha kiri dan kepala.
“Korban langsung tewas di tempat,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Isrofi.
Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar.
Terkait truk yang melindas korban, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari kenalan korban, Izza Mafatih, saat itu korban akan berangkat menuju tempat kerjanya di daerah Araya.
Juannita sedang mengikuti sebuah proyek pembuatan hotel di daerah itu.(aff)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana