RADAR MALANG - Seorang remaja berusia 14 tahun diduga menusuk ayah dan neneknya hingga tewas pada Kamis dini hari (30/11) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat para korban sedang tertidur.
Sementara itu, ibu pelaku berhasil melarikan diri melalui pagar rumah.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah pisau, sprei, dan pakaian yang berlumuran darah.
Kasat Reskrim Polda Metro Jaya, AKBP Gogo Galesung, mengungkapkan bahwa pelaku menusuk ayahnya hingga tewas, melukai ibunya, dan membunuh neneknya.
AKBP Gogo Galesung mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, insiden bermula saat ayahnya sedang tidur bersama ibunya.
Pelaku kemudian pergi ke dapur untuk mengambil pisau, lalu kembali ke atas dan melakukan penyerangan.
"Keterangan dari pelaku, ayahnya sedang tidur bersama ibunya. Dia turun mengambil pisau dari dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut," ujar AKBP Gogo Galesung.
“Korban meninggal dunia akibat luka tusukan di leher, punggung, dan lengan, “ tambah AKBP Gogo Galesung.
Pelaku kemudian ditangkap oleh petugas keamanan setempat dengan kedua tangannya berlumuran darah.
Karena masih di bawah umur, pelaku tidak ditahan melainkan dititipkan di balai pemasyarakatan anak.
Hingga saat ini, motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut masih belum diketahui.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku dinyatakan negatif narkoba.
Kepolisian juga tengah mendalami motif dengan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
Ibu pelaku yang mengalami luka akibat insiden ini sedang dirawat di RS Fatmawati.
Setelah kondisinya membaik, ia akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Wendit Malang 18 Tahun Penjara
Menurut keterangan warga sekitar, pelaku dikenal sebagai sosok pendiam dan sopan.
Hal ini membuat peristiwa tragis tersebut mengejutkan banyak pihak di lingkungan tempat tinggalnya.
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan penanganan hukum sesuai dengan prosedur untuk pelaku di bawah umur
Editor : Aditya Novrian