KROMENGAN – Warga Jalan Raya Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, dihebohkan dengan adanya mobil terbakar, Sabtu malam (21/12).
Mobil terbakar nomor polisi (Nopol) S 1131 AN dikemudikan oleh Bynti Styawan, 30, warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Styawan membawa dua anaknya dalam mobil itu.
Mulanya, mobil Daihatsu Charade melaju dari arah Kepanjen menuju Slorok, Kecamatan Kromengan.
”Tiba-tiba di tengah perjalanan mendekati lokasi, pengemudi melihat ada api keluar dari kap mobil. Kemudian mobil itu ditepikan di depan kantor Ikatan Bidan Indonesia (IBI),” terang Kapolsek Kromengan AKP Yoyok Supandi kemarin.
Sebelum api membesar, Styawan membawa mobil ke tepi, lalu keluar bersama kedua anaknya.
Warga sekitar yang menyaksikan kepulan api yang terus membesar itu berusaha memadamkan menggunakan peralatan seadanya.
Tapi karena tidak membuahkan hasil, mereka menghubungi unit pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Malang.
Sekitar pukul 20.56, personel dan armada damkar tiba di lokasi.
Mereka langsung melakukan pemadaman hingga pukul 21.30 api dinyatakan padam.
Namun mobil hitam itu hangus dari depan kap mesin sampai di tengah mobil.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
Diduga, kebakaran akibat korsleting listrik di bagian kap.
Dugaan tersebut dikuatkan oleh hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Korsleting berasal dari perangkat audio yang ada di dalam kabin mobil. Ditambah ada arus pendek dari aki mobil,” ujar Yoyok. (biy/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana