TUREN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Gedogwetan, Kecamatan Turen.
A. Hilmih, 19, pengendara sepeda motor asal Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi meninggal setelah menabrak truk dari arah berlawanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu petang (16/3).
Mulanya, Hilmih yang mengendarai sepeda motor Yamaha Alfa tanpa pelat nopol melaju dari arah Gedogwetan menuju Talok, Turen.
Diduga dia mengambil haluan terlalu ke kanan.
Sedangkan dari arah berlawanan terdapat dump truck Mitsubishi dengan nomor polisi (nopol) N 8742 EQ.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Prasetyo, 41, asal Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe).
“Diduga pengendara sepeda motor tidak melihat kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoirudin kemarin.
Karena jarak sudah terlalu dekat, pengendara motor tidak memiliki kesempatan untuk melakukan pengereman.
Motor tersebut akhirnya bertabrakan dengan sisi kanan depan truk tersebut.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami terluka parah di bagian kepalanya.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata dia.
Tak lama setelah kecelakaan, polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban pun langsung dibawa ke instalasi kedokteran forensik (IKF) RSUD Kanjuruhan untuk dilakukan visum et repertum.
Samsul mengatakan, kecelakaan sepeda motor dengan truk bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, tepatnya pada 12 Maret lalu, kecelakaan terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi.
Rinno S, 16, pengendara sepeda motor Honda Vario nomor polisi (nopol) N 5734 ECX asal Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi bertabrakan dengan truk Mitsubishi nopol S 9877 MF yang dikemudikan oleh Agus S, 27, warga Desa Tumpakrejo, Gedangan.
“Yang di Gondanglegi korbannya juga sepeda motor. Ya meninggal dunia,” tandas Samsul. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho