Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tertabrak Mobil, Warga Kedungkandang Malang Meninggal

Bayu Mulya Putra • Jumat, 21 Maret 2025 | 18:04 WIB
SEMPAT ANTAR SUAMI: Polisi menandai lokasi kecelakaan di Jalan Ki Ageng Gribig, kemarin pagi. Korban meninggal setelah tertabrak mobil.
SEMPAT ANTAR SUAMI: Polisi menandai lokasi kecelakaan di Jalan Ki Ageng Gribig, kemarin pagi. Korban meninggal setelah tertabrak mobil.

MALANG KOTA - Kartini, warga Jalan Muharto VII, Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang meninggalkan suaminya dengan cara tragis.

Kemarin pagi (20/3) sekitar pukul 05.00, dia tertabrak mobil di Jalan Ki Ageng Gribig.

Perempuan berusia 44 tahun itu dinyatakan meninggal di lokasi.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M. Isrofi menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban dan suaminya hendak menyetorkan rongsokan kepada bos mereka.

Keduanya berhenti di pinggir Jalan Ki Ageng Gribig, di depan rumah nomor 33.

”Kemudian korban menyeberang dari arah barat ke timur,” kata Isrofi.

Kartini sempat berhenti sejenak di tengah jalan.

Tidak lama setelah itu, datang mobil Daihatsu Espass dengan nomor polisi W 1145 CC.

Mobil itu melaju dari selatan ke utara atau dari arah Jalan Mayjend Sungkono menuju Jalan Ki Ageng Gribig.

Pengemudinya adalah warga Jalan Polowijen II, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing yang bernama Ramadan, 30.

Sopir mo bil Espass diduga tidak sadar jika ada korban yang hendak menyeberang.

Sebab saat kejadian, kondisi jalan masih remang-remang.

Alhasil, mobil melaju sampai me nabrak korban.

”Korban pun terpental ke arah timur,” sebut Isrofi.

Bersamaan dengan tubuh Kar tini yang terpental, ada mobil Grand Livina hitam dengan nomor polisi N 1448 FA yang melaju dari arah Jalan Ki Ageng Gribig ke Jalan Mayjend Sung kono.

Mobil itu dikendarai A.K. Rosyadi, 36, warga Jalan Ki Ageng Gribig II, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang.

Kartini akhirnya terseret.

Tubuhnya berada di bawah mobil Grand Livina hitam.

Saat diperiksa, korban sudah meninggal dunia.

Dia mengalami luka serius di bagian kepala.

”Jenazah langsung dievakuasi polisi dan pihak ambulans. Proses evakuasi berlangsung selama 45 menit,” sebut perwira dengan dua balok emas di pundak tersebut.

Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#malang #kedungkandang #Tertabrak Mobil #kecelakaan