MALANG KOTA—Seorang pasien yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur, telah menjalani berbagai tahapan pemeriksaan, termasuk visum fisik dan evaluasi kejiwaan.
Saat ini, korban masih menanti hasil dari proses visum tersebut.
Kuasa hukum korban, Satria Marwan, mengungkapkan pada Minggu (20/4/2025) bahwa kliennya telah diperiksa oleh pihak berwenang pada Jumat (18/4/2025).
Pemeriksaan lanjutan berupa visum fisik serta psikiatri dilakukan keesokan harinya, yakni Sabtu (19/4/2025).
Satria menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan pada hari Jumat, kliennya telah memaparkan secara rinci kejadian yang dialaminya.
Selain itu, sejumlah barang bukti yang telah dipersiapkan juga telah diserahkan kepada pihak penyidik.
Pada momen yang sama, seorang saksi turut memberikan keterangan untuk memperkuat kronologi yang disampaikan korban.
Mengenai visum fisik, Satria menjelaskan bahwa pelecehan yang dialami tidak meninggalkan bekas luka secara fisik sehingga sulit dideteksi secara kasatmata.
Meski demikian, proses visum tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar dalam penanganan kasus seperti ini.
Satria mengungkapkan, visum psikiatri ini malahan menjadi kunci.
Visum ini akan menjadi poin meski waktunya lama.
“Kalau ada trauma dan guncangan batin pasti ketahuan selama apa pun. Justru itu yang kita tunggu, kuncinya itu ada di situ,” ungkap Satria.
Saat ditanya mengenai tiga korban lainnya selain kliennya, Satria menyebutkan bahwa komunikasi dengan mereka masih dalam proses.
“Saya belum bisa berbicara banyak. Untuk sementara ini belum. Semoga secepatnya ada yang berani speak up,” ujar Satria.
Sementara itu, kasus kekerasan seksual yang terduga dilakukan oleh dokter dari rumah sakit swasta, Rumah Sakit Persada Hospital, Malang, terungkap setelah salah satu korban speak up di media sosial pada pertengahan April lalu.
Korban sendiri, mengungkapkan bahwa ia mengalami pelecehan mulai bulan September tahun 2022.
Kala itu, pasien datang ke rumah sakit untuk memeriksakan diri karena mengalami sinusitis dan vertigo.
Ia ditempatkan sendirian di ruang perawatan VIP. Selama masa pengobatan, pasien kerap menerima pesan melalui WhatsApp dari seorang dokter yang merawatnya.
Seiring waktu, pasien mulai curiga bahwa dokter tersebut mengambil foto dan merekam bagian atas tubuhnya saat melakukan pemeriksaan dengan stetoskop.
Pihak Subkomite Etika dan Disiplin Profesi di Persada Hospital telah melaksanakan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran.
Temuan awal menunjukkan bahwa dokter tersebut melanggar kode etik profesi.
Galih Endradita, perwakilan dari Subkomite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, mengungkapkan bahwa penyelidikan tengah berlangsung.
Tim telah memintai keterangan dari dokter yang bersangkutan, dan kini sedang berupaya untuk menggali informasi langsung dari pasien. (Talita)
Editor : Aditya Novrian