Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rumah Terbakar Disebabkan Lilin di Kecamatan Tumpang, sang Pemilik Tewas

Fajar Andre Setiawan • Senin, 2 Juni 2025 | 16:36 WIB
OLAH TKP: Polres Malang melakukan olah TKP rumah kebakaran di Kecamatan Tumpang kemarin (1/6).
OLAH TKP: Polres Malang melakukan olah TKP rumah kebakaran di Kecamatan Tumpang kemarin (1/6).

TUMPANG - Sebuah rumah di Dusun Wringinanom, Desa Slamet, Kecamatan Tumpang terbakar pada dini hari kemarin (1/6). Kebakaran itu menewaskan pemilik rumah. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran disebabkan lilin.

Korban kebakaran tersebut bernama Kusmina Perempuan berusia 56 tahun itu tinggal seorang diri setelah ditinggal meninggal suaminya. Menurut laporan Kusmina juga menderita sakit stroke ringan. Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pukul 01.30.

Peristiwa itu pertama kali diketahui Jama’ali, adik korban. Dia tinggal disebelah rumah korban. Jama’ali dibantu warga  berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Beruntung api bias padam namun nyawa Kusmina tak tertolong.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP,” jelas Bambang.

Dari keterangan saksi mata di lokasi, Bambang mengataka  korban memiliki kebiasaan menyalakan lilin. Lilin tersebut diletakkan di ruang tamu dan kamar. Dugaan sementara api berasal dari lilin yang berada di kamar korban.

Lilin di dalam kamar korban diletakkan di atas lemari plastik. Diduga habis lantaran meleleh, kemudian api membakar lemari plastic hingga akhirnya merembet ke tumpukan pakaian korban. Kemudian api membesar dan membakar seisi kamar saat korban tidur.

Jenazah korban baru ditemukan usai api dipadamkan warga. Kondisi korban mengalami luka bakar di sebagian tubuh. Jenazah kemudian dimandikan oleh keluarga. Bambang menambahkan kebakaran tersebut murni kecelakaan.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

“Korban tinggal sendiri dan tidak memiliki riwayat masalah dengan orang sekitar,” pungkasnya. (yad/dre)

Editor : A. Nugroho
#Polres Malang #lilin #kebakaran #kecamatan tumpang