Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pihak Unit SAR Malang Raya Menambah Radius Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Brantas

Bayu Mulya Putra • Rabu, 18 Juni 2025 | 17:33 WIB
MENYEBAR: Pencarian bocah hanyut dilakukan tim gabungan hingga ke sungai di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, kemarin (17/6).
MENYEBAR: Pencarian bocah hanyut dilakukan tim gabungan hingga ke sungai di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, kemarin (17/6).

MALANG KOTA - Pencarian bocah bernama Nia Maulidia yang hanyut di Sungai Brantas belum membuahkan hasil pada hari pertama. Karena itu, penyisiran di area sungai kembali dilakukan kemarin (17/6). Pihak Unit SAR Malang Raya bersama relawan pun menambah radius penyisiran hingga lima kilometer.

Penyisiran berlangsung di Kota Malang hingga Kabupaten Malang. Dimulai dari titik terakhir Nia Maulidia terlihat yang ada di dekat sumber air di area RW 5, Kelurahan Bumiayu. Kemudian tim bergerak ke aliran sungai di Desa Kendalpayak atau belakang Rumah Sakit Ben Mari. Ada pula yang bersiap menyisir di Desa Karangduren, Pakisaji dan beberapa personel juga disiagakan di Dam Blobo.

Ketua Koordinator Unit Siaga SAR Malang Raya Yoni Fariza Krisbawanto menjelaskan, dalam operasi hari kedua, pihaknya menerjunkan dua Search and Rescue Unit (SRU). SRU pertama terdiri dari 5 perahu rafting dengan total 25 personel. Sementara SRU kedua memiliki empat grup yang berisi 30 personel.

”Kalau untuk SRU pertama, kami tugaskan untuk menyisir sungai hingga sejauh lima kilometer,” jelas Yoni. Lalu SRU kedua diminta melakukan pemantauan di darat. Pemantauan darat berlangsung di Jembatan Gadang, belakang Pabrik Cokro, serta dua titik lainnya.

Yoni melanjutkan, selama dua hari pencarian, ada beberapa tantangan yang dihadapi para personel dan relawan. Saat melewati Kota Malang menuju Kabupaten Malang, aliran sungai cenderung berbatu. Kondisi itu cukup membahayakan bagi para pencari.

”Tantangan lain adalah banyaknya sampah yang menghambat penglihatan hingga arus sungai yang cenderung kencang dan keruh,” ungkap Yoni. Dia menyatakan, pencarian akan dilakukan sampai korban ditemukan dalam kondisi apa pun.

Mengacu pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pencarian, Pertolongan, dan Evakuasi, prosesnya bisa dihentikan pada hari ketujuh sejak dimulainya pencarian. Itu jika tidak ditemukan tanda-tanda korban.

Lurah Bumiayu Mutho Sobirin menambahkan, pihaknya sudah sering menyampaikan imbauan kepada warga setempat untuk tidak pergi ke sungai. Terutama menjelang liburan sekolah. Sebab, pada 2023 lalu, ada tiga anak yang juga hanyut di aliran sungai.

Menurut Mutho, warga yang pergi ke sungai sekarang sudah berkurang. Terlebih sejak tempatnya dinobatkan sebagai Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. ”Kalau dulu kan banyak orang tua yang pergi ke sungai, tapi sekarang sudah tidak,” ucap dia.

Kendati demikian, masih ada yang pergi ke sungai untuk bermain. Untuk mengantisipasi musibah serupa, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan menutup area menuju tepi sungai. Termasuk yang ada di RW 5 Kelurahan Bumiayu atau Kelurahan Bumiayu bagian selatan.

Setelah adanya musibah yang menimpa korban, Mutho juga sudah mengusulkan kepada BPBD Kota Malang untuk menambah rambu larangan di sekitar sungai. ”Baik yang ada di RW 5 atau kawasan lain,” tandas dia. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#SRU #BNBP #sungai brantas #pencarian bocah hanyut