Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jukir dan Ojol Ribut soal Parkir di Sigura-gura Pilih Berdamai

Aditya Novrian • Senin, 8 September 2025 | 22:24 WIB

Pengemudi ojol dan jukir yang sempat cekcok di Jalan Sigura-gura memilih berdamai. (Polsek Sukun for Radar Malang)
Pengemudi ojol dan jukir yang sempat cekcok di Jalan Sigura-gura memilih berdamai. (Polsek Sukun for Radar Malang)

MALANG KOTA – Perkara pengancaman yang dilakukan seorang juru parkir (jukir) terhadap pengemudi ojek online (ojol) akhirnya berakhir damai. Mediasi yang dilakukan Polsek Sukun pada Minggu malam (7/9) menengahi cekcok yang sempat viral di media sosial tersebut.

Peristiwa berawal sekitar pukul 00.43 di depan Kopi Studio 24, Jalan Sigura-gura Nomor 33, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun. Pengemudi ojol Yogananda, 21, saat itu mengambil pesanan dan meletakkan motornya di luar lahan parkir Kopi Studio 24.

Saat selesai mengambil pesanan, Yoga kembali ke motornya dan diminta membayar parkir oleh jukir berinisial M. Khudori. Yoga menolak karena merasa tidak parkir di area Kopi Studio 24. Khudori kemudian dibantu rekannya, Aufar Mubarak, 18, yang menegaskan setiap pengunjung yang mengambil pesanan di Kopi Studio 24 wajib membayar parkir senilai Rp 1.000.

Meski dijelaskan begitu, Yoga tetap menolak. Sebelumnya, ia sudah empat kali mengambil pesanan di lokasi yang sama tanpa diminta membayar. Ketegangan pun memuncak saat Aufar sempat mengayunkan kotak uang untuk menakut-nakuti Yoga hingga akhirnya terjadi keributan.

Keributan itu sempat menyebar di media sosial. Bahkan beberapa rekan ojol datang ke lokasi untuk mengecek kejadian. Menanggapi itu, Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas langsung melakukan penyelidikan.

”Hasil penyelidikan menunjukkan, cekcok ini murni kesalahpahaman. Tidak ada penganiayaan fisik, hanya ancaman dengan kotak amal yang tidak mengenai tubuh korban,” jelas Riyan.

Dari proses mediasi, ketiganya sepakat saling memaafkan. Khudori dan Aufar juga menandatangani surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Riyan menegaskan, jukir sebagai petugas tidak hanya menjaga kendaraan, tetapi juga keamanan wilayah kerjanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau pengemudi ojol maupun masyarakat lain untuk selalu menjunjung tinggi komunikasi santun dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

’Dengan penyelesaian secara damai, diharapkan insiden serupa tidak terulang,” kata Riyan. (mel)

 

 

Editor : Aditya Novrian
#Ojol #jukir #malang kota #cekcok