MALANG KOTA – Konflik antarwarga di kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, berbuntut laporan ke polisi. Joshua Travin, pengusaha kue kacang bermerek Lanonik melaporkan tetangganya berinisial AD ke Polresta Malang Kota, Senin (13/10).
Laporan itu dibuat setelah Joshua dan keluarganya diduga diancam menggunakan senjata tajam. Peristiwa berawal pada 27 September lalu. Saat itu, AD disebut mendatangi rumah kontrakan sekaligus tempat produksi kue milik Joshua di Jalan Asteroid Nomor 12. Diduga, AD merasa terganggu dengan aroma kue kacang yang diproduksi di lokasi tersebut.
”Dia masuk ke dalam rumah tanpa izin, membawa benda tajam, dan mengancam keluarga saya,” ujar Joshua saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Malang.
Baca Juga: Yai Mim Bawa Laporan Dua Kasus Baru
Joshua kemudian melapor ke Polsek Lowokwaru sehari setelah kejadian. Namun laporan itu disebut tidak diterima karena pihak kelurahan akan memfasilitasi mediasi.
”Kami menunggu cukup lama, tapi tidak ada kejelasan. Karena merasa terancam, kami akhirnya lapor ke Polresta,” lanjutnya.
Joshua juga sempat mengunggah video insiden tersebut ke akun Instagram pribadinya, @joshuatravin. Dalam video itu, tampak AD berada di halaman rumahnya sambil memegang senjata tajam.
Meski sudah melapor ke Polresta Malang Kota, Joshua dan kuasa hukumnya, Legar Reza, mengaku kembali diminta menuliskan kronologi secara tertulis sebelum laporan diproses.
”Kami berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus ini penting untuk menjadi pelajaran agar warga tidak bertindak semena-mena,” tegas Legar.
Baca Juga: Sahara Siap Jalani Visum Psikiatri, Langkah Lanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Akibat kejadian itu, Joshua mengaku mengalami tekanan psikologis dan terpaksa pindah rumah meski baru dua bulan menempati kontrakan tersebut.
Sementara itu, Lurah Tlogomas Arwanto membenarkan bahwa pihak kelurahan sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan pengecekan lapangan.
”Kami cek tanggal 27 September, lalu pada 30 September kembali kami datangi rumah Pak AD untuk memastikan sumber bau yang dikeluhkan,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan, kata Arwanto, aroma kue hanya berasal dari satu pintu oven yang aktif.
”Memang ada bau, tapi tidak menyengat,” ujarnya.
Setelah itu, kelurahan menggelar mediasi pada 6 Oktober dengan menghadirkan kedua pihak. Namun perwakilan Lanonik tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
”Pak AD berharap tidak ada dendam setelah masalah ini,” tambahnya. (mel/adn)
Editor : Aditya Novrian