MALANG KOTA – Kasus kematian FAN, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) terus menjadi perhatian publik. Kini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMM menyatakan diri mengawal proses hukum dugaan pembunuhan tersebut hingga tuntas. Hal itu seiring dengan langkah kepolisian yang telah menetapkan dan menangkap terduga pelaku.
Presiden BEM UMM Wahyudin Fahrurrijal mengatakan, pengawalan kasus dilakukan sejak awal Januari. Pihaknya telah mengajukan audiensi serta melakukan advokasi agar penanganan perkara berjalan transparan dan berkeadilan.
”Kami sudah mengajukan permohonan audiensi untuk mengawal dan melakukan advokasi terhadap mahasiswi yang diduga dibunuh oleh oknum aparat kepolisian,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin.
Baca Juga: Pembunuhan FAN Direncanakan sejak Penjemputan di Terminal Bayuangga Probolinggo
Selain itu, perwakilan BEM UMM juga mendatangi kediaman keluarga korban di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Dari pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan kekecewaan karena merasa proses hukum berjalan lambat.
”Karena itu kami juga bertemu kuasa hukum korban untuk meminta penjelasan sejauh mana penanganan yang sudah dilakukan,” kata Wahyudin.
Pada 7 Januari lalu, BEM UMM kembali melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, mereka meminta kejelasan perkembangan perkara serta proses sidang etik terhadap terduga pelaku.
”Kami mengapresiasi langkah kepolisian, tetapi sampai hari ini belum ada informasi perkembangan yang jelas untuk publik,” tegasnya.
BEM UMM juga mengingatkan bahwa aksi lanjutan bisa dilakukan jika transparansi tidak dijaga. Jika tidak ada keterbukaan, mereka siap turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sementara itu, Kepala Humas UMM Maharina Novia juga ikut berkomentar demikian. ”Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil resmi dari kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, polisi sudah melakukan penyidikan secara mendalam untuk mengetahui motif pembunuhan.
”Terduga pelaku yakni Bripka AS merupakan anggota Polres Probolinggo Kabupaten dan memiliki hubungan kekerabatan dengan korban,” katanya.
Bripka AS telah diamankan dan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mel/adn)
Editor : Aditya Novrian