Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mobil MBG Tabrak Tiga Rumah Warga di Donomulyo Malang, Menurut Polisi Ternyata Ini Sebabnya

Biyan Mudzaky Hanindito • Senin, 27 April 2026 | 18:21 WIB
TELEDOR: Mobil MBG yang menabrak tiga rumah warga di Donomulyo.
TELEDOR: Mobil MBG yang menabrak tiga rumah warga di Donomulyo.

DONOMULYO, RADAR MALANG - Warga di sekitar Jalan Raya Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Senin siang (27/4) dibuat heboh. Hal ini usai mobil pikap pengangkut menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) mengalami kecelakaan. Mobil jenis Mitsubishi L300 nomor polisi (nopol) N 8626 CI itu pun menabrak 3 rumah warga.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 13.00 Mobil boks hitam milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan MBG Desa Tlogosari, Kecamatan Donomulyo itu dikemudikan Aldi Saputro dengan didampingi kru bernama Dedi Setyaan.

AMBRUK: Dampak kerusakan rumah di Donomulyo akibat ditabrak mobil MBG, Senin siang (27/4).
AMBRUK: Dampak kerusakan rumah di Donomulyo akibat ditabrak mobil MBG, Senin siang (27/4).

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa mobil boks itu melaju dari arah utara ke selatan usai mengisi bahan bakar di SPBU yang tak jauh dari lokasi kejadian. “Sesampainya di lokasi, kendaraan tiba-tiba oleng diduga akibat gangguan pada roda belakang, sehingga sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan,” sebut Bambang.

Ia menambahkan bahwa Aldi sempat berusaha membanting setir ke kiri. Namun kendaraan justru menabrak tiga rumah warga di pinggir jalan. "Akibat kejadian tersebut, tiga rumah warga mengalami kerusakan. Tidak ada korban, tapi kerugian materi mencapai Rp 18 juta," imbuh dia.

Berdasar hasil olah TKP, polisi menduga bahwa , kecelakaan disebabkan kondisi teknis kendaraan. “Dugaan sementara disebabkan sporing balancing yang tidak tepat serta adanya kerusakan pada bagian kaki-kaki kendaraan,” sebut mantan Kapolsek Ngajum tersebut.

Bambang menyebut ujung dari perkara ini adalah mediasi dan ganti rugi saja. Karena sopir saat itu langsung menghubungi pihak yayasan. Mengetahui hal itu, ketua yayasan MBG tersebut kemudian datang ke lokasi dan menyatakan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. (biy)

 

 

Editor : A. Nugroho
#donomulyo #Mbg #SPPG #Tabrak Rumah