KEPANJEN, RADAR MALANG - Temuan tak biasa didapati di sebuah tempat pengumpulan rongsokan di Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Sabtu (18/7). Yakni sebuah mortir tua di antara tumpukan barang-barang bekas. Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur langsung memusnahkan senjata ledak tersebut.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menjelaskan bahwa temuan tersebut diketahui sekitar pukul 10.45. Mortir tua tersebut ditemukan oleh seorang pengepul rongsokan saat sedang memilah tumpukan besi.
"Penemuan berawal saat pemilik gudang sedang memilah barang rongsokan dan mendapati benda yang diduga mortir di antara tumpukan besi. Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian," kata Budiono.
Polisi yang kemudian datang mendapat laporan langsung memasang pengamanan di sekitar lokasi. Guna mencegah masyarakat mendekat sembari menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jatim.
Setelah dilakukan asesmen oleh Tim Gegana, mortir tersebut selanjutnya dievakuasi untuk dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara disposal itu dilakukan di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen pukul 16.00. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul mortir tersebut dan bagaimana benda itu dapat berada di gudang rongsokan di sana," ujar Budiono.
Penulis: Biyan Mudzaky Hanindito
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Malang