Tiga Nyawa Wisatawan Melayang, Polisi Mulai Periksa Sopir Hiace Kasus Kecelakaan Maut Tol Malang-Pandaan

Biyan Mudzaky Hanindito • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:37 WIB
BARANG BUKTI: Toyota Hiace yang ringsek masih ngandang di halaman Mapolres Malang kemarin
BARANG BUKTI: Toyota Hiace yang ringsek masih ngandang di halaman Mapolres Malang kemarin. Foto Humas Polres Malang

LAWANG, RADAR MALANG – Aparat kepolisian mulai mengusut penyebab kecelakaan di tol Malang-Pandaan yang menewaskan tiga wisatawan, Rabu lalu (22/7). Sementara ini memeriksa dua saksi lapangan, termasuk sopir Toyota Hiace.

Seperti diberitakan, tiga wisatawan asal Makassar meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Km 76+600A, tol Malang-Pandaan. Ketiganya adalah Burhanuddin, 46; Octavivin Tristianto, 40; dan penumpang anak-anak berinisial AWM, 10. Sedangkan lima penumpang lain mengalami luka-luka.

Mereka merupakan rombongan satu keluarga asal Makassar. Datang ke Malang raya untuk berwisata. Namun dalam perjalanan dari bandara Juanda Surabaya menuju Malang, Toyota Hiace dengan nomor polisi B 7463 WDA yang ditumpangi menabrak truk di depannya. Mobil dengan warna putih yang dikemudikan oleh Awang Darmawan, 39, asal Jatimulyo, Kota Malang itu ringsek, sementara beberapa penumpang terpental.

“Hari ini (kemarin, 24/7) kami periksa sopir Toyota Hiace, yang sempat syok saat kejadian,” ujar Kasat Lantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska kemarin (24/7).

Pemeriksaan dapat berkembang. Termasuk berencana meminta keterangan saksi lain. Namun waktu pemeriksaannya menunggu kondisi mereka sehat. Hingga kini para penumpang yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan di RS Medika Lawang. “Namun untuk korban meninggal dunia, informasi yang kami terima, hari ini (kemarin, 24/7) jenazah sudah dipulangkan ke Makassar dari RSSA Malang,” kata dia.

Chelvin mengatakan, pemeriksaan difokuskan untuk memastikan penyebab dan rangkaian kejadian yang merenggut nyawa beberapa orang tersebut. Namun sementara ini penyebab kecelakaan ditengarai karena human error. Dalam hal ini, pengemudi Toyota Hiace diduga tidak dapat menjaga jarak aman kendaraan, sementara ia melaju kencang.

Pada kasus tersebut, potensi adanya tersangka sangat terbuka lebar. Namun, masih ada tahapan lain sebelum dilakukan. Terlebih perkara itu belum dalam tahap penyidikan. “Kami masih perlu periksa korban setelah itu,” ujarnya.

Biasanya aparat kepolisian menetapkan tersangka setelah kedua pihak dipertemukan. Apabila tidak ada kesepakatan damai, lanjutnya, sopir atau siapa pun terduga pelaku yang memenuhi alat bukti langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (biy/dan)

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
Tol malang Pandaan hiace kecelakaan