KEPANJEN, RADAR MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan 35 titik nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang tersebar di seluruh kecamatan. Program bertajuk Nobar Bola Gembira itu digelar bekerja sama dengan TVRI sebagai pemegang hak siar resmi untuk kegiatan nonkomersial.
Selain menghadirkan lokasi nobar terpusat di Kepanjen, Pemkab Malang juga membuka kesempatan bagi seluruh kecamatan untuk menggelar acara serupa di wilayah masing-masing. Seluruh proses perizinan akan difasilitasi secara kolektif agar pelaksanaan berlangsung sesuai ketentuan.
Nobar Piala Dunia 2026 Digelar di 35 Titik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Atsalis Supriyanto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran sebagai pemberitahuan resmi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan nobar.
"Kami akan melaksanakan Nobar Bola Gembira dalam rangka Piala Dunia 2026. Sekarang kami menyiapkan edaran fisik pemberitahuan nobar ke masyarakat," ujarnya.
Atsalis menjelaskan, nobar nonkomersial dipastikan digelar di area luar halaman parkir Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, dengan memanfaatkan videotron. Selain itu, kegiatan juga akan berlangsung di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Kecamatan Didorong Ikut Menggelar Nobar
Tak hanya di lokasi utama, Diskominfo Kabupaten Malang juga menawarkan kepada seluruh kecamatan untuk menyelenggarakan nobar di pendapa masing-masing.
Setiap kecamatan dapat mengajukan pelaksanaan nobar kepada Diskominfo Kabupaten Malang. Menurut Atsalis, informasi tersebut telah disampaikan secara lisan kepada seluruh camat, sementara surat edaran resmi masih dalam tahap penyusunan.
Baca Juga: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa di MCC, Pemkot Malang Libatkan UMKM dan Perluas hingga Kantor Kecamatan
"Segala perizinan dilakukan secara kolektif oleh Diskominfo Provinsi Jawa Timur ke TVRI sebagai pemegang hak siar resmi," katanya.
Nobar Komersial Harus Mengurus Izin Sendiri
Pemkab Malang menegaskan, fasilitasi perizinan hanya berlaku untuk kegiatan nobar nonkomersial yang diselenggarakan pemerintah.
Sementara itu, pihak swasta atau penyelenggara yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2026 secara komersial diminta mengajukan izin langsung kepada TVRI Jawa Timur sebagai pemegang hak siar resmi.
Editor : Aditya Novrian