Untuk Tahun 2021, Kota Malang menerima Dana DIPA sebesar Rp 6,08 triliun dan Dana TKDD sebesar Rp 1,19 triliun. Dana ini, diberikan kepada Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko di Grand City Convex Surabaya, hari ini (30/11).
Wawali Sofyan Edi mengatakan, penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal merupakan cerminan dari keinginan bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu yaitu awal Januari 2021 harus sudah dimulai.
"Hal ini diharapkan akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap kegiatan perekonomian kita, sehingga masyarakat akan dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan bisa berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakat pun bisa berjalan lebih baik pula, dan manfaat dari dana pemerintah (APBN dan APBD) segera dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Ia berharap agar pengguna anggaran dapat memanfaatkan secara maksimal anggaran negara melalui program-program pembangunan yang direncanakan, baik untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, transportasi publik, program perlindungan sosial seperti bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin, program keluarga harapan, kredit usaha rakyat, dan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan.
"Terlebih, saat ini kita sedang berada di masa pandemi Covid 19; maka saya berharap dana yang ada dapat digunakan semaksimal mungkin utamanya dalam rangka pemulihan kesehatan dan perekonomian di Kota Malang," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Wawali Sofyan Edi juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat terus meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah; meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah; serta meningkatkan pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
Pewarta: Sandra Desi Editor : Editor : Hendarmono Al S.