Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Aplikasi Terbaru untuk Cegah Korupsi

Mahmudan • Rabu, 17 November 2021 | 15:30 WIB
Bupati Malang H M. Sanusi menandatangni draf penyusunan masterplan Kota Cerdas, kemarin (16/11)
Bupati Malang H M. Sanusi menandatangni draf penyusunan masterplan Kota Cerdas, kemarin (16/11)
KEPANJEN – Ini bisa dicontoh kepala daerah mana pun yang ingin memberantas korupsi di wilayahnya. Yakni lewat program smart regency, aplikasi pelayanan berbasis digital. Inilah yang akan diterapkan di Kabupaten Malang

"Target minimal 5 sampai 6 OPD (organisasi perangkat daerah) yang menerapkan, tapi tergantung Pak Sekda juga nantinya," kata Bupati Malang Drs H M. Sanusi MM.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  itu menyebut, saat ini sudah ada beberapa OPD yang siap menerapkan model pelayanan modern itu. Di antaranya dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil), dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), badan pendapatan daerah (bapenda), dan badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).

"Nanti penerapannya akan dibantu oleh ITN (institut Teknologi Nasional) Malang," ujar Sanusi.

Adapun tujuan diterapkannya smart regency ini, selain untuk mempermudah layanan juga diharapkan dapat mencegah potensi korupsi. "Ini mau tidak mau ya harus dilakukan. Supaya mengurangi transaksional dalam pelayanan," tegasnya.

Dengan layanan digital, harapannya seluruh prosedur pengurus perizinan dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. Dengan demikian, para pemohon tidak perlu bolak-balik untuk mengurus izin usaha mereka. "Dengan catatan semua dokumen administrasinya sudah dilengkapi oleh pihak pemohon," lanjutnya.(iik/dan)

  Editor : Mahmudan
#dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) #kota wisata batu malang jawa timur #Bupati Malang Drs H M. Sanusi MM. #cerdas