Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Begini Nasib 11 Ribu Pegawai Honorer Pemkab Malang

Mahmudan • Kamis, 18 November 2021 | 14:00 WIB
Bupati Malang Drs H. M. Sanusi MM. (dok/Radar Malang)
Bupati Malang Drs H. M. Sanusi MM. (dok/Radar Malang)
MALANG - Sekitar 11 ribu pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang boleh jadi saat ini sedang was-was. Sebab, Bupati Malang H M. Sanusi sedang melakukan evaluasi.

Bagi tenaga honorer yang kinerjanya di bawah standar, kontraknya tidak akan diperpanjang lagi. Sanusi juga menutup pintu seleksi untuk calon pegawai honorer baru (selengkapnya baca grafis).

“Karena ini aturan dari permendagri dan peraturan gubernur, bahwa (pegawai) honorer itu bupati sudah tidak boleh mengangkat lagi,” ujar Sanusi, kemarin (16/11).

Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di Kabupaten Malang. Melainkan juga di seluruh wilayah Indonesia. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyebut, pengangkatan dan pengisian formasi pegawai di setiap daerah kini hanya melalui dua jalur rekrutmen. Yakni seleksi ASN lewat calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Meski kini Pemkab Malang masih kekurangan tenaga berstatus ASN, Sanusi menyebut bahwa pihaknya tidak melihat dampak dari kekurangan sumber daya manusia (SDM) tersebut. “Semua program di Kabupaten Malang berjalan dengan baik. Buktinya, semua dinas yang sudah bekerja dengan baik mendapat penghargaan dari kementerian yang bersangkutan,” tambah Sanusi.

Yang juga menjadi catatan, Sanusi berharap agar seluruh pegawai di masing-masing perangkat daerah memiliki latar belakang yang linear dengan pekerjaannya. “Jangan sampai latar belakangnya SPd (sarjana pendidikan) bekerjanya di dinas pertanian,” lanjutnya.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga meminta pada seluruh pimpinan perangkat daerah menginventarisasi pegawainya yang memiliki latar belakang di bidang pendidikan. “Yang SPd itu dipindahkan saja ke dinas pendidikan,” tambah Sanusi.(fik/dan)

Pewarta: Achmad Fikiansyah Editor : Mahmudan
#putus kontrak #honorer #tenaga honorer malang