MALANG KOTA - Besok (6/8), legislator menetapkan tiga kandidat penjabat (Pj) Wali Kota Malang. Saat ini DPRD Kota Malang mengantongi empat nama. Dua di antaranya adalah sekretaris daerah (Sekda). Yakni Erik Setyo Santoso (Sekda Kota Malang) dan Wahyu Hidayat (Sekda Kabupaten Malang).
Sedangkan dua nama lain adalah Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Eko Sri Yuliadi dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi Khusus untuk Wahyu Hidayat, nama tersebut baru muncul belakangan. Tepatnya Rabu lalu (2/8).
Munculnya kandidat dari eksternal ini karena sebelumnya, dua kandidat internal Pemkot Malang mengundurkan diri. Dengan kondisi itu, dewan memutuskan menambah calon. Penambahan juga berdampak mundurnya jadwal penentuan tiga kandidat Pj wali kota. Rencana awal ditetapkan Kamis lalu (3/8), diundur hingga besok (6/8).
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menerangkan, pihaknya telah memanggil Wahyu Hidayat Kamis lalu (3/8) Dari pemanggilan itu, Wahyu menyatakan bersedia dicalonkan menjadi kandidat Pj Wali Kota Malang. ”Dengan itu, maka kandidat Pj menjadi empat orang,” terang Made, kemarin.
Politikus dari partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) itu menekankan, meski berdinas di luar Kota Malang, Wahyu masuk bursa calon Pj wali kota karena warga asli Kota Malang. Menurut Made, kandidat tersebut memahami masalah Kota Malang. ”Kami juga melihat track record menjadi sekda di kabupaten,” sambungnya.
Setelah penambahan kandidat tersebut, Made menerangkan, proses selanjutnya yaitu mengerucutkan menjadi tiga. Itu artinya, dari empat nama dikantongi, harus ada satu calon yang gugur. Dia menambahkan, pengerucutan akan menggunakan metode musyawarah mufakat.
“Kami yakin nanti pemilihannya musyawarah. Tidak ada budaya voting di DPRD Kota Malang. Tapi musyawarah membutuhkan waktu yang lama, karena mengakomodasi banyak pikiran,” terang legislator yang juga Ketua DPC PDIP Kota Malang itu.
Usai dikerucutkan menjadi tiga nama, keesokan harinya, Senin (7/8), dewan meresmikan nama-nama itu dalam rapat paripurna. Kemudian, tahapan terakhir yakni mengirimkan tiga nama tersebut kepada pemerintah pusat, Selasa depan (8/8). “Deadline pengusulan tanggal 9 Agustus nanti. Kami usahakan rampung tanggal 8 Agustus,” pungkas Made. (adk/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana