Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Handi Priyanto Jabat Plt Dirut Perumda Tugu Tirta

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 2 April 2024 | 03:00 WIB
Pj Wali Kota Malang dan Handi Priyanto yang kini ditunjuk sebagai plt Direktur Utama Perumda Tugu Tirta
Pj Wali Kota Malang dan Handi Priyanto yang kini ditunjuk sebagai plt Direktur Utama Perumda Tugu Tirta

MALANG KOTA – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tidak memperpanjang masa jabatan M. Nor Muhlas sebagai direktur utama Perumda Tugu Tirta (PDAM Kota Malang).

Untuk sementara, jabatan itu diserahkan kepada Handi Priyanto sebagai Plt (pelaksana tugas) direktur utama.

Hadi merupakan Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Malang yang selama ini juga menjadi ketua dewan pengawas (dewas) Perumda Tugu Tirta.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, masa jabatan M. Nor Muhlas berakhir hari ini (1/4).

Ada tiga opsi yang bisa diambil Pj wali kota.

Yakni memperpanjang masa jabatan, melakukan pergantian dengan direktur baru, serta penunjukan pelaksana tugas (Plt).

Wahyu mengatakan, keputusan penunjukan Plt dirut Perumda Tugu Tirta merupakan hasil rapat internal BUMD tersebut pada Sabtu lalu (30/3).

Menurutnya, hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan merekomendasikan tenaga baru untuk memimpin PDAM Kota Malang.

”Plt ini mengisi kekosongan sementara pimpinan PDAM. Kami akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih direktur baru,” kata Wahyu.

Dia memastikan bahwa pansel beranggota tiga orang dan akan terbentuk dalam pekan ini.

Sedangkan lama proses seleksi diperkirakan membutuhkan waktu maksimal dua bulan.

\Masa jabatan Plt akan berakhir saat sudah terpilih direktur utama yang baru.

Wahyu berharap Handi tetap bisa menjalankan tugas sebagai Plt dirut PDAM dengan maksimal.

Meski diakui bahwa saat ini yang bersangkutan memimpin salah satu organisasi perangkat daerah yang sangat penting, yakni Bapenda Kota Malang.

”Agar maksimal, mungkin Plt bisa menunjuk pelaksana harian. Harus ada satu orang yang fokus mengurus PDAM,” tandas Wahyu.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyatakan sependapat dengan keputusan menunjuk Plt dirut Perumda Tugu Tirta.

Namun dia tidak sepakat jika Pj Wali Kota Wahyu Hidayat mengadakan seleksi untuk memilih dirut baru.

”Menurut saya, pemilihan seleksi atau pemilihan dirut Perumda Tugu Tirta dilaksanakan oleh wali kota definitif setelah Pilkada,” ujarnya.

Dia mengakui tidak ada aturan yang melarang Pj Wali Kota memilih direktur baru BUMD.

Arief lebih menekankan pada masalah etika saja. Sebab, jabatan Pj wali kota itu sifatnya sementara.

”Dewan memang tidak bisa melarang, tapi menurut saya kurang etis,” tuturnya.

Terpisah, Plt Dirut Perumda Tugu Tirta Handi Priyanto mengatakan, untuk langkah awal dia akan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Sebab, masa transisi semacam itubisa menjadi momen.

”Kalau memang ada saran untuk menunjuk pelaksana harian, saya akan mengikuti arahan,” tandasnya. (adk/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#dirut perumda #pj wali kota malang #pdam kota malang