Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Target PAD di Kota Malang Dinaikkan hingga Rp 1 Triliun

Aditya Novrian • Rabu, 7 Agustus 2024 | 20:08 WIB

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandana Kartika (kiri) menerima draft pandangan umum fraksi Golkar.
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandana Kartika (kiri) menerima draft pandangan umum fraksi Golkar.

Sektor Pajak Masih Jadi Tumpuan Utama

MALANG KOTA - Target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini diusulkan naik.

Pemkot Malang berencana menaikkan target menjadi Rp 1 triliun.

Sebelumnya, pemkot hanya mematok Rp 970 miliar.

Baca Juga: Target PAD Kota Malang 2025 Tembus Rp 1,1 Triliun

Menanggapi rencana tersebut, Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Malang Iwan Mahendra meminta pemkot benar-benar mampu merealisasikan target yang telah ditentukan.

Jangan sampai kejadian PAD tak mencapai target terulang lagi tahun ini.

”Karena berkaca dari beberapa tahun ke belakang saat P-APBD (perubahan APBD) pemkot selalu menurunkan target ketimbang menaikkan,” jelas dia kemarin setelah rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang terhadap P-ABPD Kota Malang 2024.

Jika memenuhi target, Iwan menyebut pemkot bisa memaksimalkan potensi pendapatan yang ada.

Utamanya ketika pemkot yang punya rencana menarget PAD 2025 mendatang bisa di angka Rp 1,1 triliun.

Sementara Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, kenaikan target PAD sudah melihat potensi di lapangan.

Melihat tren realisasi pajak yang sudah 42 persen hingga Juli lalu, pihaknya optimistis mampu memenuhi target PAD di angka Rp 1 triliun.

”Banyak pertanyaan kenaikan ini ideal atau tidak. Kami sudah melakukan kajian dan ini realistis,” tutur Wahyu.

Secara rinci, kenaikan terjadi pada sektor pajak daerah senilai Rp 39 miliar.

Awalnya, pemkot hanya menarget Rp 806 miliar.

Kemudian dinaikkan menjadi Rp 845 miliar.

Sektor tersebut menjadi tumpuan utama pemkot dalam merealisasikan PAD karena target yang dipatok cukup tinggi.

Berbeda dengan sektor lain seperti lain-lain PAD yang sah yang dinaikkan hanya Rp 4,2 miliar.

Awalnya, pemkot menarget Rp 76,7 miliar. Kemudian direvisi menjadi Rp 80,9 miliar.

Baca Juga: Dewan Kabupaten Malang Evaluasi Setoran PAD yang Tak Capai Target  

”Saya meminta perangkat daerah (PD) penyumbang PAD untuk bisa memaksimalkan waktu yang ada,” tutup dia. (adk/adn)

 

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Dinaikkan #Kota Malang #Target PAD #1 triliun