Menanggapi rencana tersebut, Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Malang Iwan Mahendra meminta pemkot benar-benar mampu merealisasikan target yang telah ditentukan.
Jangan sampai kejadian PAD tak mencapai target terulang lagi tahun ini.
”Karena berkaca dari beberapa tahun ke belakang saat P-APBD (perubahan APBD) pemkot selalu menurunkan target ketimbang menaikkan,” jelas dia kemarin setelah rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang terhadap P-ABPD Kota Malang 2024.
Jika memenuhi target, Iwan menyebut pemkot bisa memaksimalkan potensi pendapatan yang ada.
Utamanya ketika pemkot yang punya rencana menarget PAD 2025 mendatang bisa di angka Rp 1,1 triliun.
Sementara Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, kenaikan target PAD sudah melihat potensi di lapangan.
Melihat tren realisasi pajak yang sudah 42 persen hingga Juli lalu, pihaknya optimistis mampu memenuhi target PAD di angka Rp 1 triliun.
”Banyak pertanyaan kenaikan ini ideal atau tidak. Kami sudah melakukan kajian dan ini realistis,” tutur Wahyu.
Secara rinci, kenaikan terjadi pada sektor pajak daerah senilai Rp 39 miliar.
Awalnya, pemkot hanya menarget Rp 806 miliar.
Kemudian dinaikkan menjadi Rp 845 miliar.
Sektor tersebut menjadi tumpuan utama pemkot dalam merealisasikan PAD karena target yang dipatok cukup tinggi.
Berbeda dengan sektor lain seperti lain-lain PAD yang sah yang dinaikkan hanya Rp 4,2 miliar.
Awalnya, pemkot menarget Rp 76,7 miliar. Kemudian direvisi menjadi Rp 80,9 miliar.