Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rekomendasi Cakada dari PDIP Kota Malang Diumumkan 15 Agustus

Aditya Novrian • Minggu, 11 Agustus 2024 | 16:12 WIB

Kantor DPC PDIP Kota Malang
Kantor DPC PDIP Kota Malang

MALANG KOTA - Kandidat calon kepala daerah (cakada) dari PDI Perjuangan (PDIP) bisa diketahui dalam waktu dekat.

Kabarnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP dikirim paling lambat pada 15 Agustus mendatang.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Malang I Made Riandiana Kartika kemarin siang.

Baca Juga: Pilkada Malang 2024, PDIP Rangkul Empat Parpol

Made menerangkan, tanggal 15 Agustus menjadi tenggat waktu terakhir pengumuman cakada dari partai yang berlambang banteng moncong putih itu.

”Meskipun kewenangan akhir di DPP. Kami berharap kader internal yang mendapat rekomendasi,” harap dia.

Sebelumnya, ada dua kandidat dari internal PDIP yang dijagokan.

Yaitu Ahmad Wanedi dan Dewanti Rumpoko.

Keduanya santer dikabarkan akan dipasangkan untuk meramaikan Pilkada Kota Malang.

Made menambahkan, dalam rekomendasi itu, nantinya langsung ditentukan pasangan calon.

Jadi tidak hanya calon wali kota atau wakil wali kota yang diusung PDIP.

”Langsung sepaket, bisa saja nanti koalisi atau bahkan PDIP mengusung kader internal untuk N1 dan N2. Masih sangat dinamis,” jelas Ketua DPRD Kota Malang itu.

Seperti diketahui, PDIP menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung calon sendiri.

Sebab, memiliki 9 kursi di DPRD Kota Malang atau 20 persen dari total 45 kursi.

Selain rekomendasi cakada, PDIP juga tengah menunggu rekomendasi untuk pimpinan DPRD dan ketua fraksi.

Dengan perolehan kursi tertinggi, PDIP akan mengisi kursi Ketua DPRD Kota Malang.

Baca Juga: Pengamat Politik UMM Ungkap Rekomendasi PDIP-PKB untuk Pilbup Malang Bisa Keluar Pekan Ini

”Dari kami untuk ketua dewan dan fraksi ada usulan tiga nama. Nanti menjalani seleksi di DPP,” pungkas pria kelahiran Bali itu. (adk/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Kota Malang #pengumuman #cakada #PDIP #rekomendasi