MALANG KOTA - KPU Kota Malang menetapkan 660.783 warga masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka di Grand Mercure Malang Mirama, kemarin siang (11/8).
Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib merinci DPS terdiri dari 323.269 pemilih laki-laki.
Baca Juga: KPU Kota Malang Ungkap Jumlah Tempat Pemungutan Suara Menyusut 50 Persen
Sementara sisanya yakni 337.514 pemilih merupakan perempuan.
”Dengan jumlah itu, maka dibutuhkan sebanyak 1.188 TPS yang tersebar di lima kecamatan,” ucap Toyyib.
Toyyib melanjutkan, pemilih terbanyak berada di Kecamatan Kedungkandang.
Jumlahnya mencapai 157.353 pemilih.
Kemudian disusul Kecamatan Sukun sebanyak 153.736 pemilih.
Selama penetapan DPS, Toyyib menyatakan, prosesnya berjalan lancar dan bisa diterima seluruh pihak.
Namun, memang ada beberapa masukan dari Bawaslu Kota Malang.
Salah satunya antisipasi dalam pemungutan suara ulang (PSU).
”Meski sudah ditetapkan, pengawasan jumlah pemilih akan terus dilakukan sampai sepekan menjelang Pilkada. Sebab, pemutakhiran data bersifat dinamis,” tegas dia.
Di pihak lain, Komisioner Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan, ada beberapa aspek yang ditindaklanjuti selama verifikasi.
Misalnya saja, pemasangan stiker oleh petugas pemutakhirann data pemilih (pantarlih), temuan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga daftar pemilih khusus (DPK).
Hasbi menyebut untuk pemilih baru dan DPK, sudah disampaikan kepada KPU.
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Kota Malang Periksa 6.396 Pemilih
”Yang memenuhi syarat sudah dimasukkan dalam DPS. Lalu temuan lainnya juga langsung diakomodasi KPU,” terang Hasbi.
Dalam rapat pleno terbuka itu, ada beberapa pihak yang hadir.
Mulai panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari lima kecamatan, polisi, TNI, lapas, hingga Bawaslu. (mel/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana