Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Awasu Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Malang Resmikan Sentra Gakkumdu

Bayu Mulya Putra • Sabtu, 17 Agustus 2024 | 01:45 WIB

SAMBUT PILKADA: Ketua Bawaslu Kota Malang Mochmad Arifudin (dua dari kanan) meresmikan pembentukan Sentra Gakkumdu di The Shalimar Hotel, kemarin.
SAMBUT PILKADA: Ketua Bawaslu Kota Malang Mochmad Arifudin (dua dari kanan) meresmikan pembentukan Sentra Gakkumdu di The Shalimar Hotel, kemarin.

MALANG KOTA - Persiapan menyambut Pilkada 2024 ditunjukkan Bawaslu Kota Malang.

Kemarin, mereka membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di The Shalimar Hotel.

Sesuai fungsinya, Gakkumdu bakal menangani berbagai peristiwa politik yang berpotensi terjadi selama Pilkada.

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Kota Malang Periksa 6.396 Pemilih

Anggota Sentra Gakkumdu terdiri dari tiga matra.

Yakni TNI, Kejaksaan, dan Polisi.

Susunannya hampir sama seperti Pemilu lalu.

”Untuk antisipasi pemilihan tetap berkutat pada isu sosial seperti money politic dan SARA,” ucap Ketua Bawaslu Kota Malang Mochmad Arifudin.

Disinggung terkait efektivitas Sentra Gakkumdu, Arifudin mengklaim sudah cukup baik.

Misalnya saja dalam Pemilu bulan Februari lalu.

Saat itu, Bawaslu melaporkan peristiwa pembakaran bendera partai politik PDIP ke Polresta Malang.

Kejadian tersebut berlangsung di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun pada 9 Desember 2023.

Aduan dilayangkan kepada polisi karena ada anggota Panwascam yang melapor.

Dia menemukan bendera yang terbakar di pohon.

”Setelah itu, kami mencari tahu pelakunya dan kejadian tersebut dinyatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap),” jelas Arifudin Selain potensi peristiwa, ada beberapa aspek lain yang diantisipasi.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Ingatkan Petahana soal Cuti Kampanye

Salah satunya kemungkinan terjadinya kotak suara kosong.

Beberapa pengulangan pelanggaran juga akan dijadikan acuan Sentra Gakkumdu untuk mengambil langkah hukum.

Proses pengawasan bakal dilakukan mereka sebelum proses pendaftaran calon wali kota. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pilkada 2024 #Gakkumdu #bawaslu kota malang #sentra #membentuk