Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kerusuhan dan kekerasan yang terjadi pada Mei 1998.
Pada hari pertamanya menjabat sebagai Menko, Yusril menegaskan bahwa peristiwa kekerasan tersebut tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
Saat ditanya awak media di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10), Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, “Enggak (merujuk pada pelanggaran HAM berat tragedi Mei 1998).” Menurutnya, kekerasan yang terjadi saat itu tidak memenuhi definisi pelanggaran HAM berat seperti genosida dan pembersihan etnis.
“Pelanggaran HAM berat itu mencakup genosida atau pembersihan etnis, yang mungkin lebih banyak terjadi pada masa kolonial atau awal kemerdekaan,” jelas Yusril.
Dalam pernyataan lanjutan yang dilansir dari Kompas.id, Yusril menyatakan bahwa fokus pemerintah saat ini sebaiknya beralih ke masa depan, karena mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu akan sangat sulit.
Ia menyebutkan bahwa bukti-bukti terkait kejadian masa lalu mungkin sudah hilang atau sulit ditemukan.
“Kita tidak perlu melihat ke belakang, apalagi jika masa lalu tersebut sulit diungkap. Fokus pemerintah saat ini adalah membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Yusril
Meski demikian, Yusril menyebut bahwa ia masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Menurutnya, pengalaman dari masa lalu bisa dijadikan pelajaran untuk memperkuat penegakan hukum, demokrasi, dan HAM di Indonesia.
Baca Juga: Korban Kanjuruhan Upayakan Proses Hukum Berlanjut
“Yang penting sekarang adalah membangun masa depan yang lebih baik, terutama dalam penegakan hukum, konstitusi, dan hak asasi manusia,” tutup Yusril.
Mendengar pernyataan Yusril Ihza Mahendra terkait kerusuhan 1998 yang tidak dianggap sebagai pelanggaran HAM berat, warganet langsung bereaksi dengan luapan emosi.
Media sosial pun ramai dengan kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama mereka yang merasa bahwa tragedi 1998 telah meninggalkan luka mendalam bagi banyak korban dan keluarganya.
“Agenda pertama: menutupi masa lalu, ” tulis akun @gadi**** dalam kritiknya.
Tak ketinggalan, akun @adit**** ikut menyuarakan ketidakpuasannya, “Blunder tercepat dalam sejarah kementerian.”
Respon negatif ini menggambarkan kekecewaan publik terhadap pernyataan Yusril, yang dianggap mengabaikan rasa keadilan bagi korban dan membuat wacana penegakan HAM semakin suram. (Silvia S)
Baca Juga: 120 Anggota DPRD Jawa Timur Tandatangani Komitmen Anti Korupsi, Puguh Wiji Pamungkas Apresiasi KPK
Editor : Aditya Novrian