Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tak Dipilih Jadi Menteri Lagi, Basuki Hadimuljono Dipastikan Akan Menjabat Sebagai Kepala Otorita IKN

Aditya Novrian • Kamis, 24 Oktober 2024 | 23:00 WIB
Basuki Hadimuljono, Bakal Kepala Otorita IKN
Basuki Hadimuljono, Bakal Kepala Otorita IKN

RADAR MALANG - Basuki Hadimuljono, yang akrab disapa Pak Bas, baru-baru ini menarik perhatian publik pada Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. 

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut tak dipanggil sebagai menteri oleh Prabowo-Gibran. 

Menteri yang dikenal sebagai bapak-bapak lucu ini sudah dipastikan tidak menjabat sebagai jajaran menteri pada Kabinet Merah Putih 2024-2029. 

Setelah dipastikan, Pak Bas menyampaikan bahwa dirinya bakal ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Pada periode sebelumnya, Menteri PUPR tersebut sudah merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN yang menggantikan Bambang Susantono. 

Kabar mengenai penunjukan Basuki sebagai Kepala OIKN disampaikan oleh adik dari Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. 

Hashim menyampaikan bahwasannya penunjukan Kepala Otorita IKN yang baru merupakan bukti keseriusan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melanjutkan pembangunan IKN di Kalimatan Timur Tersebut. 

Meskipun tidak masuk dalam jajaran menteri pada Kabinet Merah Putih, Jabatan Kepala Otorita IKN yang diemban Basuki tersebut disebut setara dengan Menteri. 

Adik dari Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintahan kakaknya akan berfokus membangun sarana dan prasarana kota. 

Hal itu dikarenakan hingga saat ini IKN masih belum memiliki fasilitas yang memadai untuk bisa berfungsi dengan baik sebagai ibu kota baru Indonesia. 

Aturan mengenai Kepala Otorita IKN yang setara dengan menteri telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Aturan ini menyatakan bahwa Otorita IKN adalah lembaga yang setara dengan kementerian. Oleh karena itu, kepala lembaga yang diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR juga memiliki kedudukan yang setara dengan menteri.

Pak Bas juga sudah mengonfirmasi dirinya akan mengisi jabatan Kepala OIKN definitif yang setara menteri tersebut. 

Namun, dirinya masih belum bisa memastikan kapan dirinya akan dilantik karena masih diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara. 

Ia masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelantikan dirinya dari Prabowo Subianto. (Dwi Jaya Saputra)

 

 

Editor : Aditya Novrian
#basuki hadimuljono #Kepala Otorita IKN #Prabowo Subianto #pak bas #Kabinet Merah Putih #ibu kota nusantara