RADAR MALANG - Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (22/10).
Namun, momen pelantikan tersebut turut diwarnai polemik ketika gelar akademik Doktor Honoris Causa (Dr. (HC.) yang disandang Raffi ikut dibacakan secara resmi. Gelar ini sebelumnya diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM), sebuah lembaga yang diketahui tidak memiliki izin operasional di Indonesia.
Baca Juga: Ini Alasan Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Tak Diakui Pemerintah Indonesia
Pembawa acara pelantikan membacakan secara penuh penunjukan Raffi sesuai dengan gelarnya.
"Mengangkat dan menetapkan Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni."
Meskipun demikian, gelar ini tidak diakui oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Kebudayaan karena lembaga yang memberikan gelar tersebut tidak memiliki izin yang sah di Indonesia.
Kontroversi mengenai gelar ini sudah lama beredar, namun Raffi Ahmad sendiri memilih untuk tidak memberikan komentar secara langsung mengenai status gelarnya itu.
Ketika ditanya terkait hal tersebut setelah pelantikan, Raffi menjawab singkat, “Kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana (Kemendikbud).”
Baca Juga: Dikeroyok Warganet, Kampus Raffi Ahmad Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pencemaran Nama Baik
Menurut laporan Kementerian Pendidikan, UIPM, sebagai institusi pemberi gelar, tidak memiliki legalitas untuk mengeluarkan gelar akademik di Indonesia. Lembaga ini bahkan telah disurvei langsung oleh Kemendikbud dan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk beroperasi secara resmi di Indonesia.
Raffi Ahmad kini resmi menjadi bagian dari jajaran Utusan Khusus Presiden, sebuah posisi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Baca Juga: Dari Panggung Hiburan ke Istana, Raffi Ahmad Jadi Staf Khusus Presiden
Meski posisinya sebagai utusan khusus ini resmi, sorotan publik masih tertuju pada status gelar yang kontroversial tersebut.
Penunjukan Raffi Ahmad sebagai utusan khusus diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan generasi muda dan pekerja seni di Indonesia. Namun, polemik terkait gelarnya masih terus menjadi bahan perbincangan di masyarakat. (Mahija)
Editor : Aditya Novrian