RADAR MALANG - Debat terakhir Pilkada Jawa Timur telah dilansungkan pada Senin, 18 November 2024.
Pasangan calon nomor urut 01, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim, menonjolkan komitmen mereka terhadap perlindungan lingkungan hidup yang tegas tanpa kompromi.
Saat menjawab pertanyaan terkait Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Luluk dengan tegas menyatakan komitmennya untuk tidak mentolerir pihak-pihak yang merusak lingkungan.
“Siapapun yang melakukan pencemaran dan juga melakukan kejahatan terhadap lingkungan hidup maka pasti akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini diperlukan demi melindungi kesejahteraan masyarakat yang terdampak oleh pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Khofifah Pamer Penghargaan Selama jadi Gubernur, Luluk Soroti Kesejahteraan Belum Merata dan Korupsi
Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, dengan penanggung jawab utama ada di gubernur dan pemerintah provinsi.
Luluk menjelaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya ini. Ia merencanakan kolaborasi dengan universitas, kampus, masyarakat sipil, serta organisasi non-pemerintah (NGO) yang aktif di tingkat akar rumput.
Strategi ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua pihak yang melakukan pencemaran akan berhadapan dengan hukum, tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Gandeng Dewa 19, Khofifah Emil Launching Video Clip
Selain itu, menurut Luluk, edukasi kepada masyarakat luas serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota menjadi komponen penting dalam rencananya.
Sebagai langkah konkret, Luluk mengusulkan penyediaan insentif fiskal berbasis ekologi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang merancang perencanaan pembangunan ramah lingkungan.
“Kita menyediakan insentif fiskal yang berbasis ekologi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki perencanaan pembangunan yang berbasis lingkungan,” tambah Luluk.
Dengan memberikan insentif ini, Luluk berharap pemerintah daerah akan berlomba-lomba menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkualitas. (Mahija)
Editor : Aditya Novrian