Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen Mulai 2025, Pemerintah Janjikan Peningkatan Kesejahteraan 

Aditya Novrian • Sabtu, 30 November 2024 | 17:30 WIB

Presiden RI, Prabowo Subianto, umumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen (Youtube Sekretariat Presiden).
Presiden RI, Prabowo Subianto, umumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen (Youtube Sekretariat Presiden).

RADAR MALANG - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai tahun 2025 pada Jumat (29/11). 

Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan dalam rapat terbatas yang melibatkan jajaran Kabinet Merah Putih.

Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, khususnya mereka dengan masa kerja di bawah 12 bulan. 

Baca Juga: Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru 2025

Menurut Prabowo, penetapan angka ini juga mempertimbangkan kebutuhan hidup layak sekaligus menjaga daya saing usaha. 

“Menteri Ketenagakerjaan awalnya mengusulkan kenaikan sebesar 6%,” kata Prabowo. 

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa setelah melalui pembahasan dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk pimpinan serikat pekerja, angka tersebut dinilai kurang cocok.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menetapkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.

Baca Juga: Cagub Petahana Bengkulu Korupsi Gaji Guru Honorer Demi Biayai Kampanye

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.  

Sebagai langkah berikutnya, Prabowo menyebutkan bahwa upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. 

Ketentuan teknis lebih lanjut mengenai implementasi kenaikan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.  

Dalam kesempatan ini, Prabowo sempat menyinggung soal salah satu program unggulan pemerintahnya, yakni makan gratis untuk anak-anak dan ibu hamil.

Menurutnya, program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka. 

 

Alokasi harian untuk program ini adalah sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000 per anak.  

Dengan rata-rata tiga hingga empat anak per keluarga, makan gratis diperkirakan dapat menambah penghasilan tidak langsung hingga Rp30.000 per hari atau sekitar Rp2,7 juta per bulan. 

Pada akhir keterangannya, Prabowo berjanji bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di masa yang akan datang. (Mahija)

Editor : Aditya Novrian
#upah buruh #Prabowo Subianto #upah minimum 2025 #Kabinet Merah Putih