Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

KPK: Hasto Kristiyanto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP

Aditya Novrian • Rabu, 25 Desember 2024 | 17:20 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (jawapos/ist)
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (jawapos/ist)

RADAR MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone (HP) dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

Perintah tersebut disampaikan Hasto melalui Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi yang biasa menjadi kantor Hasto.

Selain itu, Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan HP sebelum diperiksa KPK sebagai saksi pada 6 Juni 2024.

Hal ini dilakukan agar HP tersebut tidak ditemukan oleh KPK.

Hasto juga mengarahkan para saksi lainnya untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada KPK.

Ia mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang menyudutkannya.

KPK menjerat Hasto dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain kasus perintangan penyidikan, Hasto juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

Suap tersebut diberikan kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia.

KPK terus mengembangkan kasus perintangan penyidikan yang menjerat Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. (Dwi Jaya Saputra)

Editor : Aditya Novrian
#Suap PAW #harun masiku #KPK #kasus korupsi #wahyu setiawan #operasi tangkap tangan #Sekjen PDIP #hasto kristiyanto #Perintangan Penyidikan #tersangka korupsi