Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kembali menolak menghadiri panggilan pemeriksaan terkait penyelidikan peristiwa menjelang pemberlakuan darurat militer singkat pada 3 Desember lalu.
Penolakan ini, sebagaimana dilaporkan Yonhap News pada Rabu (25/12), merupakan yang ketiga kalinya.
Yoon Suk Yeol, 63 tahun, menghadapi tuduhan serius, termasuk pemberontakan dan pengkhianatan.
Setelah parlemen memutuskan pemakzulan terhadapnya pada 14 Desember, ia sementara waktu diskors dari tugasnya sebagai presiden.
Saat ini, ia menanti jalannya persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang dijadwalkan dimulai pada Jumat (27/12).
Tim gabungan yang terdiri dari penyidik Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), pihak kepolisian, dan Kementerian Pertahanan telah memanggil Yoon untuk pemeriksaan di kantor CIO yang berlokasi di Gwacheon, wilayah selatan Seoul.
Mereka berencana menunggu hingga akhir hari untuk memastikan apakah Yoon memenuhi panggilan tersebut.
Jika Yoon tetap tidak hadir, tim penyidik kemungkinan akan menentukan langkah berikutnya pada Kamis (26/12).
Langkah yang dipertimbangkan meliputi penerbitan panggilan baru atau pengajuan surat perintah penangkapan.
Sebelumnya, Yoon juga menolak dua panggilan sebelumnya, yakni dari kejaksaan dan CIO pada pekan lalu.
Selama periode diskorsnya Yoon, tanggung jawab kenegaraan sementara diambil alih oleh Perdana Menteri sekaligus presiden sementara, Han Duck-soo. (Silvia)
Editor : Aditya Novrian