Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ekonom UB : Jadikan APBD Perubahan Momen Penghakiman

Fathoni Prakarsa Nanda • Jumat, 3 Januari 2025 | 17:21 WIB
RIO/RADAR MALANG
RIO/RADAR MALANG

SISA Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) menjadi problem tahunan pemerintah daerah (pemda). 

Kurangnya kualitas perencanaan menjadi salah satu penyebab angka Silpa tinggi. 

Ekonom Universitas Brawijaya (UB) Joko Budi Santoso menyebut pembahasan APBD Perubahan merupakan momen krusial penentu angka Silpa pemerintah kota atau kabupaten. 

Joko menjelaskan, pembahasan APBD Perubahan merupakan momen ”penghakiman” kepada perangkat daerah.

Jika pada semester pertama terlihat serapan belanjanya kurang maksimal, maka tidak boleh ada lagi penambahan anggaran. 

Bahkan, menurut Joko bisa saja anggaran perangkat daerah tersebut dipotong untuk di pindahkan ke program lain yang kemungkinan bisa diserap secara maksimal hingga akhir tahun. 

”Pemotongan anggaran pada APBD Perubahan menurut saya sanksi yang paling tepat agar tahun depan bisa merencanakan dengan lebih baik,” tuturnya. 

Jika sudah dilakukan pemindahan anggaran, Joko memastikan Silpa bisa ditekan secara maksimal. 

Namun, cara itu juga perlu ketegasan dari pemimpin daerah, dalam hal ini wali kota maupun bupati. 

”Tidak boleh ada kata sungkan. Harus tegas, jika memang tidak maksimal wajib dikurangi,” ujarnya. 

Terkait kebiasaan perangkat daerah yang menyisakan Silpa cukup besar, Joko mengatakan fenomena itu mungkin terjadi karena terbentur aturan. 

Menurutnya, sisa anggaran belanja terbesar berasal dari dana transfer. 

”Biasanya dana transfer ini molor, dicairkan menjelang akhir tahun. Perangkat daerah khawatir waktu tidak cukup, sehingga jadi Silpa,” jelas dosen fakultas ekonomi dan bisnis UB itu. 

Kedua, terkadang dana transfer tidak sesuai dengan yang diusulkan pemerintah daerah. 

Hal itu juga membuat pemerintah daerah takut merealisasikan program karena khawatir menimbulkan masalah ketika membuat laporan pertanggungjawaban. 

”Saya berikan contoh, pernah ada dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk ambulans Pemkot Malang. Spesifikasi dana yang dicairkan tidak cocok dengan usulan, sehingga program itu dibatalkan,” paparnya. 

Selain itu ada satu pos dana transfer yang sulit dicairkan. 

Yaitu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Aturan yang cukup rumit membuat serapan DBHCHT tiap tahun minim. 

”Dari pengamatan saya, yang membuat Silpa cukup besar itu dari DAK dan DBHCHT ini. Karena aturannya saklek, jadi tidak bisa dipindahkan untuk program lain ketika tidak bisa dilaksanakan,” ujar Joko. 

Karena dana transfer cukup menyumbang Silpa yang besar, Joko menyarankan agar program yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) harus bisa dimaksimalkan. 

Seperti belanja barang dan jasa yang berdampak hingga ke sektor UMKM. 

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Muhammad Sri Wahyudi Suliswanto mengatakan, belanja daerah dalam kategori baik ketika efisiensi maksimal 10 persen. 

Itu artinya serapan tidak boleh di bawah 90 persen. 

Jika serapan belanja berada di kisaran 70 sampai 80 persen, Yudi menilai ada yang salah dengan perencanaan program pemerintah daerah. 

”Efisiensi boleh dilakukan, tapi maksimal 10 persen. Karena pengelolaan keuangan pemerintah berbeda dibanding perusahaan, jadi memang efisiensi diperlukan,” tandasnya. (adk/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Silpa #pemda #Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran #Perencanaan #Pemerintah #APBD