RADAR MALANG - Presiden Prabowo Subianto memicu kontroversi saat melarang wartawan meliput pidatonya dalam acara Town Hall Meeting Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).
Acara yang awalnya terbuka untuk media ini tiba-tiba ditutup untuk peliputan sesaat sebelum Prabowo berpidato, memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Acara tersebut, yang dihadiri ratusan direksi BUMN, bertujuan membahas arah strategis Badan Pengelola Investasi Danantara, sebuah lembaga yang mengelola aset negara senilai Rp14 triliun.
Namun, sekitar pukul 16.03 WIB, setelah sambutan dari Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, pembawa acara meminta seluruh awak media keluar dari ruang Cenderawasih.
Siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden juga mendadak dihentikan.
Prabowo kemudian menjelaskan alasan penutupan tersebut, mengatakan bahwa ia banyak memberikan teguran kepada direksi BUMN dalam pidatonya.
Namun, pernyataan ini tidak meredam kritik.
Banyak pihak mempertanyakan transparansi yang dijanjikan Prabowo terkait pengelolaan Danantara.
Terutama karena badan ini mengelola aset besar milik negara.
Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya menegaskan bahwa Danantara akan mengelola 844 perusahaan BUMN sesuai Pasal 33 UUD 1945.
Namun, kejadian ini memicu skeptisisme publik, terutama mengingat sejarah kasus korupsi di BUMN seperti Jiwasraya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Istana terkait isu ini. (rsy)
Editor : A. Nugroho