Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jokowi Buka Suara Soal Isu Pemakzulan Gibran: "Itu Sebuah Aspirasi"

Aditya Novrian • Selasa, 6 Mei 2025 | 17:15 WIB

Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Indonesia (Instagram @gibran_rakabuming)
Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Indonesia (Instagram @gibran_rakabuming)

Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait isu pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang ramai diperbincangkan publik.

Menanggapi wacana tersebut, Jokowi menyatakan bahwa setiap aspirasi dalam negara demokrasi adalah hal yang sah dan dilindungi oleh konstitusi.

Ia menekankan pentingnya menghargai aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Resmi Menetapkan Terminal 2F Sebagai Jalur Khusus Haji dan Umrah

"Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan. Boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," ujar Jokowi, dilansir dari wawancara CNN Indonesia.

Isu pemakzulan ini mencuat di tengah berbagai tudingan pelanggaran konstitusi yang ditujukan kepada Gibran.

Terkait hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan telah melalui proses hukum.

Baca Juga: Prabowo Janji 3 Bulan Kedepan RUU PPRT Bakal Disahkan

Jokowi juga menjabarkan bagaimana proses pemakzulan terhadap presiden maupun wakil presiden harus mengikuti mekanisme yang sudah diatur secara jelas.

"Harus lewat MPR, lalu ke MK, kembali lagi ke MPR. Proses konstitusinya seperti itu," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pemakzulan dilakukan apabila terdapat pelanggaran yang terbukti secara hukum, seperti tindak pidana korupsi atau perbuatan tercela lainnya.

Menurutnya semuanya sudah dijelaskan dalam konstitusi negara Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menempatkan asas keadilan dan prosedur sebagai pondasi utama dalam pengambilan keputusan penting. (nai)

Editor : Aditya Novrian
#jokowi #wakil presiden #Gibran Rabuming Raka