MALANG KOTA - Sebanyak enam kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II Pemkot Malang bakal kosong tahun ini. Sebab, pejabat yang mengisi posisi tersebut telah masuk masa pensiun (selengkapnya baca grafis).
Pengisian JPTP pun masih menunggu keputusan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendro Martono menuturkan, hingga akhir Mei, sudah ada empat JPTP yang kosong.
Di antaranya pada Bakesbangpol, BKPSDM, Staf Ahli Hukum, dan Asisten Bidang Administrasi Umum. ”Bakesbangpol sudah kosong sejak tahun lalu, kemudian yang tiga lainnya purna tugas per 1 Mei lalu,” tutur Hendro kemarin.
Selanjutnya, yang akan menyusul purnatugas adalah Kepala Inspektorat Kota Malang terhitung per 1 Juli 2025. ”Jadi tahun ini ada enam yang kosong, kami masih menunggu keputusan dari wali kota untuk pengisian jabatan tersebut,” ungkap Hendro.
Selain pejabat tinggi, cukup banyak ASN Pemkot Malang yang akan purnatugas. Menurut catatan BKPSDM, sebanyak 246 pegawai akan pensiun tahun ini. Posisi mereka akan langsung diganti dengan hasil rekrutmen ASN tahun 2024 lalu.
Total ada 3.799 formasi yang dibuka. Terdiri dari 50 CPNS dan 3.749 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Di tempat lain, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, dirinya masih menunggu hasil asesmen. Sebelumnya, dilakukan uji kompetensi kepada seluruh kepala perangkat daerah yang tidak memasuki usia pensiun pada bulan April lalu.
Dia menerangkan, hasil asesmen akan menentukan metode pengisian JPTP yang kosong. Di antaranya dengan pergeseran posisi (job fit), seleksi terbuka (selter), atau rotasi antar-perangkat daerah.
”Saya masih mengkaji dulu cara yang tepat mengisi jabatan kosong. Panduannya dari hasil asesmen, beberapa metode bisa dilakukan untuk mengisi kursi eselon II,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang itu.
Dia menambahkan, ada juga rencana penambahan perangkat daerah baru. Seperti Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Dinas Pemadam Kebakaran. Sehingga, membutuhkan tambahan lagi untuk pejabat eselon II. (adn)
Editor : A. Nugroho