KEPANJEN – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Malang terus menggelinding. Setelah bupati Malang H M. Sanusi memerintahkan inspektorat untuk mengusut tuntas, kini DPRD Kabupaten Malang ikut bersikap.
Dalam waktu dekat, para wakil rakyat akan memanggil inspektorat. Nantinya, hearing atau dengar pendapat tersebut akan dimanfaatkan dewan untuk menggali keterangan dari inspektorat.
“Kami akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Inspektorat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza kemarin (3/6).
Selain mengorek informasi dari inspektorat, Faza juga ingin mengawal proses penyelidikan bakal berjalan lancar. Dia berharap pengusutan berlangsung transparan, mulai memanggil saksi hingga keputusan akhir.
Seperti diberitakan, kasus dugaan pungli PPPK dibongkar oleh Bupati Malang H M Sanusi. Orang nomor satu di Pemkab Malang itu terang-terangan mengaku mendengar informasi mengenai pungli terhadap PPPK yang dilantik.
Hal itu disampaikan Sanusi di hadapan ribuan PPPK yang baru saja dilantik di pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin lalu (26). Dalam pertemuan itu, Sanusi juga meminta PPPK menolak jika ada oknum yang meminta uang dengan mengatasnamakan bupati. Sanusi menegaskan, PPPK yang mendapatkan SK pengangkatan tidak dikenakan biaya apa pun.
Total ada 3.850 PPPK yang menerima SK pengangkatan. Masing-masing dipungut Rp 150 ribu, namun belum dipastikan berapa jumlah PPPK yang kena pungli.
Faza juga menyoroti perlu adanya perbaikan internal pemerintahan secara menyeluruh. Sebab, dia melanjutkan, sudah berkalikali eksekutif diterpa isu pungli. Apalagi kasus kali ini terjadi di ranah pegawai yang baru mendapat SK.
”Bisa membahayakan apabila tidak ditindak dengan tegas,” kata politikus dari Partai Nasdem tersebut.
Di pihak lain, Inspektur Kabupaten Malang Nurcahyo menjelaskan, saat ini timnya masih merumuskan berkas-berkas yang diperlukan dalam penyelidikan kasus dugaan pungli PPPK. Terutama untuk agenda terdekat yakni pemanggilan saksi. Namun dia tidak membeberkan berapa saksi yang akan diperiksa.
“Kami baru dapat arahan kemarin (Senin, 2/6). Jadi masih baru digarap intens hari ini (kemarin, 3/6),” papar Nurcahyo yang merangkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu.
(aff/dan)
Editor : A. Nugroho