MALANG KOTA - Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029 antara DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang kembali dilaksanakan. Kemarin, Senin (16/6) memasuki pandangan umum dari ke tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Malang.
Kalangan legislatif pun menyoroti sempadan sungai yang beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman. Meningkatnya jumlah penduduk, membuat sempadan sungai yang seharusnya bukan untuk hunian malah digunakan sebagai rumah warga.
Ini mengakibatkan potensi bencana bagi warga itu sendiri bertambah tinggi. Dewan pun meminta ada arah kebijakan yang jelas dari Pemkot Malang untuk menata hal tersebut.
"Ini merupakan masukan dari masing-masing fraksi dewan. Nanti selanjutnya akan didalami oleh pansus (panitia khusus)," terang Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta. Dia mengatakan, pansus akan dibentuk besok, (18/6). Selanjutnya akan dilakukan rapat-rapat lanjutan dengan perwakilan Pemkot Malang.
Menurut Mia, hunian vertikal bisa menjadi opsi untuk penataan sempadan sungai. Dengan semakin terbatasnya lahan di Kota Malang, rumah susun menjadi salah satu opsi yang masuk akal. "Nanti perlu kajian dulu, seperti apa penataan pemukiman yang perlu dilakukan pemkot," tuturnya.
Politisi PDIP itu menambahkan, masalah peningkatan SDM juga menjadi perhatian pada RPJMD. Pihaknya ingin pemkot serius dalam pembahasan peningkatan, karena menjadi landasan kebijakan lima tahun mendatang.
Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan menampung saran dari kalangan legislatif. Nantinya untuk langkah konkret, bakal didiskusikan melalui rapat dengan pansus. "Melalui saran ini, kami akan mendetailkan arahan dari dewan. Visi dan misi akan dituangkan melalui RPJMD," tandasnya. (adv/adk/mas)
Editor : A. Nugroho