Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bahas RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti Penataan Sempadan Sungai

A. Nugroho • Selasa, 17 Juni 2025 | 17:22 WIB
BAHAS BERSAMA: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta (tengah) bersama para pimpinan rapat paripurna Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029 a
BAHAS BERSAMA: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta (tengah) bersama para pimpinan rapat paripurna Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029 a

MALANG KOTA - Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029 antara DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang kembali dilaksanakan. Kemarin, Senin (16/6) memasuki pandangan umum dari ke tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Malang.

Kalangan legislatif pun menyoroti sempadan sungai yang beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman. Meningkatnya jumlah penduduk, membuat sempadan sungai yang seharusnya bukan untuk hunian malah digunakan sebagai rumah warga.

Ini mengakibatkan potensi bencana bagi warga itu sendiri bertambah tinggi. Dewan pun meminta ada arah kebijakan yang jelas dari Pemkot Malang untuk menata hal tersebut.

MENYIMAK: Para anggota dewan dan undangan saat mengikuti sidang paripurna Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029 di Gedung DPRD Kota Malang.
MENYIMAK: Para anggota dewan dan undangan saat mengikuti sidang paripurna Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029 di Gedung DPRD Kota Malang.

"Ini merupakan masukan dari masing-masing fraksi dewan. Nanti selanjutnya akan didalami oleh pansus (panitia khusus)," terang Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta. Dia mengatakan, pansus akan dibentuk besok, (18/6). Selanjutnya akan dilakukan rapat-rapat lanjutan dengan perwakilan Pemkot Malang.

Menurut Mia, hunian vertikal bisa menjadi opsi untuk penataan sempadan sungai. Dengan semakin terbatasnya lahan di Kota Malang, rumah susun menjadi salah satu opsi yang masuk akal. "Nanti perlu kajian dulu, seperti apa penataan pemukiman yang perlu dilakukan pemkot," tuturnya.

Politisi PDIP itu menambahkan, masalah peningkatan SDM juga menjadi perhatian pada RPJMD. Pihaknya ingin pemkot serius dalam pembahasan peningkatan, karena menjadi landasan kebijakan lima tahun mendatang.

WAWANCARA: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menjawab pertanyaan awak media seusai rapat paripurna Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 202
WAWANCARA: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menjawab pertanyaan awak media seusai rapat paripurna Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 202

Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan menampung saran dari kalangan legislatif. Nantinya untuk langkah konkret, bakal didiskusikan melalui rapat dengan pansus. "Melalui saran ini, kami akan mendetailkan arahan dari dewan. Visi dan misi akan dituangkan melalui RPJMD," tandasnya. (adv/adk/mas)

Editor : A. Nugroho
#rpjmd #sempadan sungai #dprd #malang #kota