KEPANJEN – Dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data DPRD Kabupaten Malang mengungkap, realisasi PAD tahun lalu berkisar Rp 926,86 miliar atau 89,16 persen dari target Rp 1,03 triliun. Begitu pula pada 2023 yang hanya terealisasi Rp 832,39 miliar atau 81,80 persen dari target Rp 1,02 triliun.
“Jangan sampai target PAD (2025) nantinya tidak tercapai seperti pada 2023 dan 2024. Upaya ini perlu ada inovasi dari PD (perangkat daerah) penghasil untuk merealisasikannya,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang Fakih, beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Golkar itu menyebut, perlu ada optimalisasi PAD. Di antaranya melalui sektor pajak dan retribusi daerah. Salah satunya melalui pemetaan dan basis data potensi, baik dari sektor pajak maupun retribusi.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang Imam Supi’i menyampaikan perlu ada inovasi dan strategi untuk meningkatkan PAD demi pembangunan yang berkelanjutan. Di antaranya melalui penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, dia melanjutkan, BUMD memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, dia mengatakan, juga mampu memberikan kontribusi positif terhadap kemakmuran masyarakat. “Dengan menyehatkan BUMD, diharapkan badan usaha tersebut dapat beroperasi lebih efektif dan efisien. Sehingga berkontribusi terhadap PAD,” kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. BUMD yang sehat juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyediaan barang dan jasa yang berkualitas, serta menciptakan lapangan kerja.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menyebut, pihaknya memiliki program Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk mendongkrak realisasi pajak. Melalui layanan itu, masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak. “Kami juga memasang Simoni (Sistem Monitoring) pajak daerah. Sehingga kami bisa memantau langsung pajak yang masuk dari restoran, hotel, maupun hiburan,” kata dia.
Pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap perolehan retribusi daerah. Evaluasi dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah (PD) penghasil retribusi. Seperti dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag), dinas perikanan, dinas perhubungan (dishub), dan dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (DPKPCK). “Setelah dilakukan evaluasi, menurut kami, tahun ini basis data penentuan retribusi sudah bagus. Angka yang ditargetkan sudah terbaik,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. (yun/dan).
Editor : A. Nugroho