Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Uji Kompetensi Calon Sekda Kabupaten Malang Dimulai Hari Ini

Mahmudan • Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:29 WIB
Pendaftaran Selter calon Sekda.
Pendaftaran Selter calon Sekda.

KEPANJEN - Proses seleksi terbuka (selter) untuk calon sekretaris daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Malang terus berlanjut. Hari ini (5/8), uji kompetensi atau asesmen akan dilanjutkan. Proses tersebut dilaksanakan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur mulai pukul 08.00.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, BKD Jatim merupakan lembaga assessor tersertifikasi. “Materi uji kompetensi menjadi wewenang pansel (panitia seleksi). Setahu saya, itu peralihan istilah dari yang dulu disebut psikotes,” ujar Nurman ditemui kemarin (4/8).

Seperti diberitakan, terdapat lima pejabat yang mendaftar. Mereka adalah Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Budiar Anwar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eko Margianto dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Tanaman Pangan (DTPHP) Avicenna Medisica Saniputera. Selain itu, juga ada kepala badan pendapatan daerah (bapenda) Made Arya Wedanthara dan Kepala Satpol PP Firmando Hasiholan Matondang.

“Semua pendaftar dinyatakan lulus administrasi dan penelusuran rekam jejak. Namun, skor-nya tentu berbeda. Skor tersebut akan diakumulasikan dari semua penilaian,” ucap pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Selain administrasi dan penelusuran rekam jejak, Nurman mengatakan, juga ada seleksi uji kompetensi, pengumpulan makalah dan materi paparan, hingga presentasi makalah dan wawancara. Wawancara akan dilaksanakan oleh pansel. Bupati Malang H M. Sanusi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga bisa ikut memberikan pertanyaan atau penekanan lainnya.

“Seleksi wawancaranya ada di sini (Kabupaten Malang). Nanti kami tayangkan secara langsung di media sosial BKPSDM Kabupaten Malang,” terang mantan penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Malang itu. Penyiaran secara langsung tersebut sebagai bentuk keterbukaan kepada publik terkait proses selter Sekda. Hal itu juga sebagai antisipasi adanya kecurigaan terhadap proses yang berlangsung.

Berdasar hasil wawancara dan akumulasi penilaian, pansel akan memilih tiga calon Sekda terbaik. Kemudian bupati akan memilih salah satu dari tiga tersebut. Hasil pilihan bupati diteruskan ke Pemprov Jatim untuk mendapat persetujuan dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Ketentuan tersebut diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemerintah. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#BKPSDM #Pemkab #Kabupaten Malang #malang #sekda #Uji kompetensi