Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemprov Jatim Setuju Ambil Alih Jalan Kabupaten, Strategis karena Perbatasan Malang-Blitar

Mahmudan • Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:10 WIB
Daftar usulan jalan naik status.
Daftar usulan jalan naik status.

KEPANJEN – Jalan kabupaten yang diambil alih Provinsi Jawa Timur dipastikan akan terus bertambah. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen akan terus mengajukan peningkatan status jalan. Tujuannya untuk meningkatkan konektivitas wilayah, sehingga perekonomian warga ikut terdongkrak.

Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan, salah satu jalan yang diusulkan naik status yakni jalan dari Ngantang (Kabupaten Malang) menuju Wlingi (Kabupaten Blitar). Ruas tersebut juga disebut Jalan Kambal-Selorejo-Krisik-Wlingi. “Pada prinsipnya, gubernur setuju kenaikan status jalan tersebut menjadi jalan provinsi, mengingat strategisnya akses ruas jalan tersebut,” ujar Sanusi seusai audiensi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin lalu (25/8). ”Mereka akan segera memproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sanusi mengatakan, ruas Jalan Ngantang–Wlingi memiliki panjang total 33,43 kilometer. Jalan tersebut dibagi menjadi tiga ruas. Yakni Kambal-Selorejo dengan panjang 2,95 kilometer, Selorejo-Krisik dengan panjang 12,10 kilometer, serta Krisik (batas Kabupaten Malang)-Wlingi (batas Kabupaten Blitar) dengan panjang 18,38 kilometer.

DEMI KUA LITAS JA LAN: Bupati Malang H M. Sanusi berpamitan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa setelah audiensi pengusulan peningkatan status jalan kabupaten di Gedung Negara Grahadi, Sura
DEMI KUA LITAS JA LAN: Bupati Malang H M. Sanusi berpamitan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa setelah audiensi pengusulan peningkatan status jalan kabupaten di Gedung Negara Grahadi, Sura

”Gubernur menilai ruas jalan ini (Ngantang-Wlingi) sangat strategis. Selain menghubungkan dua kabupaten juga merupakan jalur ekonomi yang mendukung pertanian, perkebunan, dan penunjang pariwisata di kedua daerah,” kata orang nomor satu di Pemkab Malang itu.

Sanusi mengatakan, Pemprov Jatim menilai ruas-ruas jalan di dua daerah tersebut siap ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi. Sebab, memiliki lebar yang cukup, yakni 6 meter serta Right of Way (ROW) mencapai 7-11 meter. ”Kualitas jalan pun bagus,” kata Sanusi. Namun pada 2026 mendatang masih akan dilakukan pelebaran jalan di beberapa titik untuk memenuhi readiness criteria peningkatan status jalan menjadi jalan provinsi.

Seperti diberitakan, tahun ini sudah ada 26,7 kilometer jalan yang naik menjadi jalan provinsi. Itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/210/KPTS/031/2023 tentang Status Jalan Provinsi. Ruas jalan yang masuk dalam SK tersebut yakni Jalan Mangliawan yang merupakan batas Kota Malang sampai Tumpang dengan panjang 15,6 kilometer, Jalan Tumpang-Wonomulyo dengan panjang 1,5 kilometer, dan Jalan Simpang Tiga Tulusbesar-Rest Area Gubugklakah Poncokusumo dengan panjang 9,6 kilometer.

Selain itu, juga terdapat beberapa ruas yang sedang diusulkan peningkatan status jalan. Di antaranya Jalan Sekarpuro-Bunut, Bululawang-Tlogowaru, Karangploso-Giripurno, Selorejo-Krisik, Kambal-Selorejo, Jalibar di Kepanjen, dan beberapa ruas lainnya. (yun/dan).

Editor : A. Nugroho
#pemprov #Jalan naik status #Blitar #Pemkab #malang