MALANG - Pada hari Jumat tanggal 3 Oktober 2025 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Rombongan Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang dipimpin oleh Ketua Komisi 3, Dr. Tantri Bararoh, S.E., M.Ak, Wakil Ketua Komisi M. Rizqi Irvansyah, serta didampingi oleh anggota komisi H. Hadi Mustofa, S.Kom dan perwakilan dari instansi teknis terkait. Seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi rumah warga penerima bantuan RTLH di Desa Dilem.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan teknis, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain melakukan observasi lapangan, Komisi 3 juga menggelar dialog dengan aparat desa, perwakilan warga penerima bantuan, serta pihak pelaksana kegiatan.
Dalam dialog tersebut, dibahas berbagai kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan program, termasuk aspek teknis, administrasi, dan sosial.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang memberikan apresiasi terhadap progres pelaksanaan RTLH di Desa Dilem yang secara umum telah menunjukkan hasil positif. Namun demikian, Komisi juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi program di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap program pemerintah daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, terutama mereka yang berada dalam kategori kurang mampu.