Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jatah Hibah untuk Ormas di Kota Malang Berpotensi Menyusut Tahun Depan, Ini Sebabnya

Mahmudan • Rabu, 8 Oktober 2025 | 17:08 WIB

 

ilustrasi.
ilustrasi.

MALANG KOTA – Pengurangan dana transfer tahun depan berdampak kepada program non-prioritas. Salah satunya adalah hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Alokasi anggaran untuk hibah 2026 berpotensi merosot jika dibandingkan tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang Achmad Sholeh kemarin (7/10). Menurut dia, pemberian hibah bukan program wajib. Oleh karena itu, hibah dicairkan ketika program wajib terpenuhi.

”Itu sudah diatur dalam Permendagri. Jadi, otomatis besaran hibah pasti berkurang," tutur Sholeh. Contoh program wajib yang harus dianggarkan pemerintah daerah adalah bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Itu merupakan kategori belanja mandatory spending.

Di sisi lain, dia mengatakan, meskipun dana transfer berkurang, pemkot tetap mengupayakan pengucuran hibah ke ormas. Sebab, hibah ormas merupakan wujud dukungan pemerintah kepada lembaga non-pemerintah yang berkontribusi pembangunan sosial maupun keagamaan.

”Meski demikian, pemberiannya tetap bergantung pada ketersediaan anggaran daerah. Apalagi, jumlah penerima hibah bisa saja bertambah," ungkapnya.

Dia mencatat, tahun ini ada 18 ormas yang menerima hibah. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2024 dan 2023 yang masing-masing hanya 13 ormas.

"Nilai hibah yang diberikan bervariasi. Baznas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi penerima hibah terbesar, masing-masing Rp 600 juta. Adapun PCNU Rp 300 juta dan Muhammadiyah Rp 200 juta," paparnya.

Sholeh melanjutkan, hibah kepada Nasyiatul Aisyiah Rp 40 juta, Fatayat Rp 100 juta, DMI Rp 200 juta, Masjid Jami' Rp150 juta, dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Rp 50 juta. Juga penerima dari pesantren, yakni PP Al Hayatul Islamiyah Rp 100 juta dan FKPP Rp25 juta.

"Ormas keagamaan lainnya, PHDI Rp 200 juta, kemudian Dharma Gita Rp 25 juta, Gereja HKBP Rp 100 juta, dan MUKI Rp25 juta.  Sedangkan untuk PWI, tahun ini dialokasikan Rp 150 juta," lanjutnya.

Sholeh menyebut, skema penyesuaian sudah dipertimbangkan apabila proyeksi TKD menurun di tahun depan. Sehingga nominal hibah yang diberikan kepada ormas akan disesuaikan dengan anggaran tersedia.

"Jika dilakukan pengurangan, yang akan dikurangi besaran dana hibah, bukan jumlah ormas penerima. Nilai nominalnya akan menyesuaikan anggaran yang ada," pungkasnya.(adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#dana transfer #Pengurangan #Hibah #ormas