Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Malang Bersiap Mutasi 10 Pejabat, Sudah Kirimkan Daftar Kandidat, Tunggu Rekomendasi BKN

Bayu Mulya Putra • Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Update Pengisian Jabatan Eselon II di Pemkab Malang
Update Pengisian Jabatan Eselon II di Pemkab Malang

KEPANJEN - Proses pengisian jabatan eselon II yang kosong di Pemkab Malang terus berlanjut. Setelah dilakukan uji kompetensi pada 16 Oktober 2025 lalu, Pemkab Malang mengajukan nama-nama yang akan mengisi kekosongan tersebut. Pengajuan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyebut, ada 14 pejabat yang mengikuti uji kompetensi tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan jumlah nama yang diajukan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, akan ada 10 pejabat yang akan dimutasi. Beberapa dari mereka bakal diplot mengisi posisi-posisi yang masih kosong.

”Untuk saat ini, masih proses permohonan rekomendasi ke BKN. Kami belum bisa menentukan waktu mutasinya,” ucap Nurman. Seperti diberitakan, sampai saat ini terdapat lima jabatan eselon II yang kosong selama hampir dua tahun. Yang pertama yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK).

Berikutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), dan staf ahli bupati bidang pemerintahan. Nurman menyebut, dalam bulan ini sudah terdapat dua kali penilaian untuk calon-calon pejabat.

Pertama, yakni asesmen rutin yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur. Asesmen tersebut rutin diikuti oleh pejabat eselon II dan III setiap tiga tahun sebagai bahan evaluasi kinerja. Total ada 23 pejabat yang mengikuti asesmen tersebut. ”Asesmen tersebut wajib diikuti dan hasilnya bisa digunakan untuk kenaikan jabatan. Seperti yang dilakukan Pak Firmando (Kepala Satpol PP) dan Pak Eko (Kepala DPMD) saat mendaftar sekda waktu itu,” imbuh Nurman.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menyampaikan, pihaknya mendukung penuh proses job fit yang sedang berjalan. Menurut dia, itu jadi bagian dari upaya penyegaran dan penguatan birokrasi. ”Kami berharap, prosesnya dapat dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Agar pejabat yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan dan tantangan kinerja ke depan,” kata Faza.

Pria yang juga menjadi Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NasDem) itu menambahkan, pihaknya berharap, tahapan job fit tersebut dapat dilaksanakan dengan tetap menjaga prinsip profesionalisme ASN. Sehingga hasilnya bisa memberikan dampak positif bagi efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Sementara itu, hingga saat ini, DPRD Kabupaten Malang belum menerima jadwal resmi mutasi atau pelantikan. Baik dari BKPSDM Kabupaten Malang maupun Bupati Malang H M. Sanusi. ”Biasanya kalau sudah ada usulan atau rencana pelantikan, DPRD akan mendapatkan tembusan atau pemberitahuan. Jadi sementara ini kami masih menunggu informasi resmi dari pemkab,” pungkasnya. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#BKPSDM #DLH #DPKPCK #BKN