MALANG KOTA - Menjelang pergantian tahun, ada beberapa jabatan penting di Pemkot Malang yang masih kosong. Misalnya untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setara kepala dinas. Total ada enam kursi yang belum diisi setelah pejabat sebelumnya pensiun.
Legislatif juga menemukan ada satu kelurahan yang tidak memiliki pemimpin definitif. JPTP yang kosong seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Asisten III Bidang Administrasi Umum, serta Kepala BKPSDM, dan Kepala Inspektorat.
Sedangkan satu kelurahan yang kosong yakni Kelurahan Kotalama. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai, kondisi saat ini cukup mengkhawatirkan. Sebab, bisa memengaruhi kualitas pelayanan publik. Belum lagi ada program RT Berkelas yang harus dijalankan pada 2026.
Mia, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa DPRD Kota Malang telah berkali-kali mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk bergerak cepat melakukan pengisian jabatan. Sebab, sebentar lagi banyak aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.
Sementara itu, beban program dari pemerintah pusat dan daerah kian menggunung. ”Harapan kami awal 2026 sudah ada pengisian jabatan tinggi dan di wilayah segera dilakukan. Karena mulai dari atas hingga kaki-kaki SDM harus siap untuk menjalankan program,” tegasnya.
Menurut dia, dibiarkannya pejabat berstatus Plt atau Plh terlalu lama membuat ruang gerak organisasi menyempit. Kewenangan yang terbatas membuat banyak keputusan penting belum bisa diambil dengan cepat. ”Kalau masih belum definitif ada pembatasan kewenangan. Karena itu, saya berharap segera definitif,” tambah politisi PDIP itu.
Mia menilai persoalan itu bukan soal teknis, melainkan belum menjadi prioritas. Padahal mulai 2026, lanjut dia, sejumlah program besar akan dijalankan. Mulai dari penguatan Posyandu hingga pendataan layanan sosial dialirkan ke kecamatan dan kelurahan. ”Sampai saat ini belum mendengar kebijakan pak wali tentang lelang jabatan atau lainnya. Yang jelas kami minta semuanya segera ditata,” tandas legislator daerah pemilihan Kedungkandang itu.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat masih belum berbicara banyak tentang jabatan kosong. Dia mengatakan, saat ini masih menimbang skema dan sosok yang tepat untuk mengisi kekosongan tersebut. ”Nanti secepatnya kami isi, lebih cepat lebih baik,” terang dia secara singkat. (adk/by)
Editor : A. Nugroho