RADAR MALANG - Sari Yuliati secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna ke-12 masa sidang III 2025-2026 pada Selasa (27/1/2026). Ia menggantikan Adies Kadir yang kini ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.
Jauh sebelum dipercaya menduduki kursi Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati telah memiliki pengalaman panjang dalam dunia politik.
Kiprah politik Sari Yuliati bermula dari keterlibatannya di organisasi Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) sejak 2024.
Terhitung dari saat itu, Sari berhasil melenggang menjadi politikus Golkar yang terpilih menduduki posisi anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kembali mendapatkan mandat untuk periode 2024-2029.
Baca Juga: Gandeng DPR RI, BPJamsostek Beri Eduaksi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sari Yuliati tercatat dua kali terpilih mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II dengan cakupan wilayah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram.
Ia juga pernah menempati posisi penting dalam partai Golkar, seperti Bendahara Lembaga Pengelolaan Kaderisasi Golkar, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Wakil Bendahara Umum DPP Golkar, dan Bendahara Umum DPP Partai Golkar.
Ia terakhir menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Komisi III DPR RI sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua DPR.
Penulis: Afida Rahma Tsabita