RADAR MALANG – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan masih terdapat ketidaksesuaian data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Menteri Kesehatan (Menkes) menyatakan bahwa terdapat sebanyak 1.824 orang yang dikategorikan kaya masih menerima PBI JK.
Hasil dari data yang sudah di clean up, terdapat orang kaya dengan desil 10 yang masuk ke dalam PBI, pernyataan tersebut dijelaskan oleh Menteri Kesehatan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2). Terdapat 1.824 orang dengan desil terkaya yang mendapatkan PBI. Akibatnya dari hal tersebut terdapat orang yang seharusnya masuk PBI tetapi tidak dapat masuk, karena kuota PBI hanya sekitar 96,8 juta.
Hal tersebut membuat pemerintah memutuskan, dalam tiga bulan ke depan, akan dilakukan rekonsiliasi data terhadap 11 juta data peserta yang telah berpindah status dari PBI menjadi non-PBI. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa proses ini nantinya akan melibatkan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan desil 1 sampai 5 bisa masuk ke dalam PBI serta mencoret peserta dari kelompok ekonomi atas (desil 10) agar subsidi bisa tepat sasaran. Menteri Kesehatan (Menkes) menegaskan bagi peserta yang mampu semestinya dapat membayar iuran secara mandiri.
Sebagai langkah pembenahan tata kelola bantuan sosial, pemerintah mewajibkan seluruh kementerian memanfaatkan satu sumber data nasional yang dikelola BPS, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), guna mengakhiri perbedaan data antar-kementerian. Melalui penerapan sistem data tunggal tersebut, distribusi PBI dan subsidi BPJS diharapkan berlangsung secara lebih transparan, tepat sasaran, serta berkeadilan.
Penulis : Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian