RADAR MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menafsirkan turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis Transparency International pada 10 Februari 2026 sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan diri.
Corruption Perceptions Index (CPI) tidak hanya dimaknai dengan angka, tetapi juga dipandang sebagai panggilan kuat untuk introspeksi serta akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif. Introspeksi perlu untuk dilakukan, karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) merupakan cermin kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memberantas korupsi serta memperbaiki mutu tata kelola pemerintahan.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendukung penuh perwujudan ekosistem demokrasi serta politik yang berintegritas melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, serta penindakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, di antaranya dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada setiap pelaksanaan tugas serta kewenangan.
Dilihat dari penegak hukum, KPK masih mendapati praktik korupsi yang berulang. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa komitmen penguatan pada sektor pencegahan harus tetap diperbaiki serta ditingkatkan secara berkelanjutan. KPK melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) guna mencegah praktik korupsi secara berkelanjutan serta mendorong perbaikan sistem.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menimbang permasalahan korupsi dalam konteks sebuah perilaku koruptif pada sektor pendidikan, yaitu melalui pengukuran Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK). Apabila hasil temuan CPI, SPI, hingga IPAK ditindaklanjuti secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan, maka pembenahan sistem serta tata kelola pemerintahan berpotensi menghasilkan signifikan terhadap nilai mutu pelayanan publik.
Pada 10 Februari 2026, Transparency International telah mengumumkan angka IPK 2025 sebesar 34, sehingga berada di posisi 109 di antara negara-negara di dunia. Angka tersebut turun dari capaian IPK 2024, di mana Indonesia tercatat sebesar 37 sehingga berada pada posisi 99.
Penulis : Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian