Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jokowi Dukung UU KPK Lama, Respons Pimpinan KPK Jadi Sorotan

Aditya Novrian • Senin, 16 Februari 2026 | 15:58 WIB
Presiden Jokowi (ist)
Presiden Jokowi (ist)

RADAR MALANG – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan persetujuannya jika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke ketentuan sebelumnya atau versi lama. Hal tersebut menjadi sorotan pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Johanis Tanak menegaskan bahwa UU bukanlah barang yang dapat dipinjam, lalu jika sudah selesai dikembalikan lagi. Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu (15/2). Johanis Tanak menyatakan bahwa KPK saat ini tetap bekerja berlandaskan undang-undang yang berlaku, baik versi sebelumnya maupun yang terbaru. Menurutnya, penetapan pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) justru memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

Tanak turut mengemukakan pandangan bahwa apabila independensi ingin diperkuat, posisi KPK dapat ditempatkan dalam ranah yudikatif setara dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia, namun tetap berdiri secara mandiri sebagai lembaga.

Ia juga menegaskan, sebagai lembaga antikorupsi, KPK tetap berkomitmen menjalankan tugas utamanya dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan telah menyetujui usulan mantan ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke aturan sebelumnya. Ia juga menyinggung bahwa adanya perubahan UU KPK tersebut pada awalnya merupakan inisiatif dari DPR.

Jokowi menyampaikan bahwa revisi UU KPK dilakukan saat dirinya masih menjabat sebagai presiden dan merupakan usulan dari DPR. Meski demikian, ia menegaskan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

Dukungan Jokowi mengenai UU KPK direvisi menuai kritikan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boiyan Saiman. Ia juga mengungkit masa lalu dari Jokowi, karena revisi UU KPK tahun 2019 terjadi dengan kontribusi dari Jokowi saat masih menjabat sebagai Presiden.

 

Penulis : Anna Tasya Enzelina

 

Editor : Aditya Novrian
#ruu #KPK #jokowi