RADAR MALANG – Distribusi penghulu hingga saat ini masih belum merata. Di beberapa wilayah masih ditemukan kekurangan jumlah penghulu yang cukup signifikan. Sementara itu, terdapat wilayah tertentu terutama kawasan perkotaan yang justru mengalami kelebihan jumlah penghulu.
Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang skema baru distribusi penghulu guna menghindari terjadinya penumpukan personel di daerah tertentu. Untuk menata kembali penyebaran tugas penghulu, Kemenag merancang mekanisme pemerataan penempatan serta membuka rekrutmen aparatur baru. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin layanan keagamaan dapat diakses secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Rokhmad menjelaskan mengenai persoalan penyebaran penghulu masih menjadi sebuah tantangan yang akan segera ditangani.
Ia menegaskan bahwa penempatan penghulu perlu untuk disusun melalui perencanaan yang terstruktur. Dengan demikian, konsentrasi berlebihan di wilayah tertentu, terutama pada kawasan perkotaan dapat dihindari. Sementara daerah lain tidak mengalami kekurangan penghulu.
“Mindset harus diubah," ungkapnya (24/2). Dia mengatakan penghulu adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, harus siap ditugaskan di berbagai wilayah sesuai kebutuhan organisasi.
Abu menegaskan bahwa penghulu dituntut untuk mempunyai pengalaman teritorial yang cukup luas. Kemudian perlu untuk memahami beberapa keragaman di lingkungan masyarakat serta adaptif terhadap kondisi sosial dan budaya yang berbeda.
Oleh karen itu, diperlukan basis data yang presisi terkait kebutuhan aktual serta peta distribusi penghulu, terutama mengingat banyak di antaranya akan segera memasuki masa pensiun.
Saat ini, ungkap Abu, penempatan penghulu masih cenderung terpusat di kawasan perkotaan. Situasi tersebut berdampak pada keterbatasan sumber daya manusia penghulu di sejumlah wilayah lain.
Kemenag berpandangan bahwa persoalan tersebut dapat ditangani melalui rekrutmen aparatur baru serta penataan ulang distribusi penghulu secara nasional dengan melibatkan Sekretariat Jenderal dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur KUA dan Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang menghadapi kekurangan penghulu.
Kabupaten Jepara menjadi salah satu contohnya. Oleh karena itu, diperlukannya langkah yang koordinatif lintas unit guna memastikan pemerataan layanan keagamaan di berbagai wilayah.
Selain dengan penataan distribusi, Kemenag juga mendorong peningkatan kesejahteraan penghulu melalui penguatan tunjangan fungsional serta jenjang karier.
“Kita ingin memastikan penghulu tidak hanya cukup secara jumlah, tetapi juga kuat dari sisi kompetensi, distribusi, dan kesejahteraannya,” tegasnya, dilansir dari JawaPos.com.
Penulis Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian